Mohon tunggu...
Fitran Amrain
Fitran Amrain Mohon Tunggu... Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung -

membaca bernilai satu, tetapi menulis bernilai seribu

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Lucunya Negeri Ini, Pezina Tidak Dapat Dihukum

8 Januari 2019   20:13 Diperbarui: 9 Januari 2019   14:37 1645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[6] Titik Triwulan Tutik, Kontruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Kencana, Jakarta, 2010 Hlm..206

[7] Lihat, Achmad Ali, Mengua Tabir Hukum, Kencana, Jakarta, 2017, Hlm. 102

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun