"Cobalah mendoakan siswa Anda di setiap momen penting, doa Anda akan banyak memberi energi positif bagi interaksi Anda dan siswa Anda Dikelas" (Barnami)
Guru adalah profesi yang mulia.
Guru adalah profesi sepanjang masa.
Guru adalah profesi yang tak lekang oleh waktu.
Setidaknya kalimat-kalimat itulah yang menggambarkan profesi ini. Profesi guru adalah profesi "krusial" bagi peradaban bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa dilihat dari kualitas pendidik ataupun guru  yang dimiliki bangsa tersebut.Â
Untuk itu profesi ini selalu memiliki peminat yang begitu besar. Biasanya mereka yang memilih menjadi guru adalah mereka yang memiliki jiwa sosial yang tinggi, dan merasa perlu ikut andil dalam membangun bangsa.
Sebagai seorang pendidik tentunya kita punya standar yang harus di perhatikan terkait bagaimana semestinya kita mengajar dalam kelas, atau apa yang sebenarnya ingin kita ubah/tekankan dari perilaku maupun kognitif peserta didik.Â
Sebelum mengajar biasanya kita akan berpayah-payah menyusun perangkat pembelajaran yang menarik sehingga dapat memaksimalkan minat dan potensi peserta didik dalam menerima materi yang hendak kita ajarkan. Itu semua kita lakukan karena rasa pengabdian dan tanggungjawab terhadap profesi yang kita lakukan.
Seperti kebanyakan profesi lainnya, seorang guru juga memiliki kompetensi yang harus dikuasi. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 ada 4 kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelolah proses pembelajaran atau interaksi belajar-mengajar dengan peserta didik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru yang berkaitan dengan karakternya agar dapat menjadi teladan bagai peserta didik, sehingga ia juga dapat membantu muridnya dalam membentuk karakter yang baik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional ini berkaitan dengan kemampuan guru agar dapat menyelesaikan tugas-tugas keguruan dengan baik dan benar.
4 Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan guru dalam bertindak, berkomunikasi dan beradaptasi dengan lingkungan sosialnya yang mencakup peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan masyarakat sekitar.
Sebagai seorang guru atau orang yang bercita-cita menjadi seorang guru, 4 kompetensi ini harus menjadi perhatian kita dan hendaknya meningkatkan kemampuan terkait dengan kompetensi ini. Â
Tapi ada satu hal yang paling penting dari keempat kompetensi ini yaitu niatkan profesi ini sebagai "Ibadah". Sehingga segala sesuatu yang kita lakukan terkait dengan tanggung jawab kita sebagai guru selalu bernilai ibadah. Akan ada masa dimana kita akan merasa sedikit jenuh dengan profesi yang kita geluti, tetapi jika diniati dengan benar Insyaa Allah semangat akan cepat terisi kembali, dan kita akan mulai melakukan kembali aktivitas kita sebagai seorang guru dengan lebih bergairah.
Terakhir, Teaching is Service, profesi guru adalah pilihan hati. Memilih untuk mengabdi, memilih untuk sabar menghadapi segala rupa sikap dan kelakuan peserta didik. Siap untuk selalu membesarkan sabar, mengupgrade diri, dan belajar meminta maaf dan memaafkan. Guru adalah profesi sekaligus ibadah sepanjang masa.
Mamasa, 23 Oktober 2022
Fitrah Alimuddin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H