Mohon tunggu...
fitrah amalia
fitrah amalia Mohon Tunggu... Diplomat - student

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Khalifah dan Khilafah dalam Al-Quran

2 November 2019   05:12 Diperbarui: 2 November 2019   06:06 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Secara historis, umat Islam tidak dapat dipisahkan dari masalah khilfah/ kepemimpinan. Hal ini bukan hanya disebabkan karena kepemimpinan itu merupakan suatu kehormatan besar, tetapi juga memegang peranan penting dalam dakwah Islam. Kenyataan ini juga terbukti, di mana kepemimpinan tidak hanya aktual pada tataran praktisnya, tetapi juga senantiasa aktual dalam wacana intelektual muslim sepanjang sejarah. Namun demikian, yang perlu diingat ialah Alquran dan hadis sebagai sumber otoritatif  ajaran Islam tidak memberikan sistem kepemimpinan dan ketatanegaraan yang cocok untuk umat Islam, kecuali hanya memberikan prinsip-prinsip universal, mengenai masalah kepemimpinan. Atas dasar prinsip-prinsip universal inilah, para cendikiawan muslim dan para ulama, merumuskan sistem kepemimpinan Islam.

Kontroversi ini menimbulkan berbagai aliran pemikiran yaitu: pertama, aliran tradisionalis yang mengatakan bahwa dasar dan sistem pemerintahan sudah diatur lengkap dalam Alquran; kedua, aliran sekuler yang mengatakan bahwa Islam  hanyalah agama spritual yang tidak memiliki hubungan dengan pemerintahan khususnya politik; dan ketiga, aliran reformis yang mengatakan bahwa Islam  hanyalah memberikan ajaran sebatas nilai-nilai moral dalam praktek politik dan penyelenggaraan negara.

Khalifah dalam Al-Qur'an merupakan pembahasan tentang salah satu kedudukan manusia di bumi. Kedudukan yang dimaksud di sini adalah konsep yang menunjukkan hubungan manusia dengan Allah swt. dan dengan lingkunannya. Ada banyak ayat di Al-Qur'an yang membahas tentang khalifah. Misalnya Q.S. Hud ayat 61, Q.S. Adz-Zariyat ayat 56, dan Q.S. Fatir ayat 39.

Kedudukan manusia sebagai khal fah dapat dipahami dari klausa pertama Q.S. Fir (35): 39 yang artinya "Dialah yang menjadikan kamu sebagai khal fahkhal fah di bumi". Di dalam ayat ini Allah swt. secara terang menjelaskan bahwa Dialah yang menganugerahkan kedudukan manusia sebagai khal fah . Dengan demikian tergambar adanya hubungan antara manusia dengan Tuhan.

Kata khalifah dapat diartikan sebagai "menggantikan yang lain " dapat diartikan "melaksanakan sesuatu atas nama yang digantikan, baik bersama yang digantikannya maupun sesudahnya". Kekhal fah an tersebut dapat terlaksana akibat ketiadaan di tempat, kematian, atau ketidak mampuan orang yang digantikan, dan dapat juga akibat penghormatan yang diberikan kepada yang menggatikannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun