Dan jika seorang laki-laki dari Makkah datang ke Madinah tanpa izin dari tuannya, dia harus dikembalikan ke Makkah. Sebaliknya jika ada orang dari Madinah yang datng ke Makkah, maka tidak akan dikembalikan ke Madinah. Perjanjian ini berlaku selama 10 tahun. Dan setiap orang ataupun suku tertentu dijamin kemerdekaannya untuk mengadakan aliansi dengan pihak manapun.
Walaupun isi perjanjian ini dianggap merugikan kaum muslimin, tapi pada akhirnya perjanjian iniah yang membawakaum muslimin menuju kemenangan yang telah dijanjiakan Allah. Di perjanjian inilah kita mendapatkan Rasulullah menampakkan dirinya sebagai diplomat, seorang ahli negosiasi denagn visi dan misi yang jelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H