Mohon tunggu...
Fitra Awiyah
Fitra Awiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ekonomi M. Umar Chapra dan Nejatullah Siddiqi

1 November 2022   14:25 Diperbarui: 1 November 2022   14:39 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pemikiran Ekonomi M.Umar Chapra 

   a) Konsep Falah dan Hayatan Thayyibatan 

Dalam sebuah buku M.Umar Chapra yang berjudul Islam dan tantangan ekonomi di jelaskan bahwa setiap orang atau individu pelaku ekonomi sudah pasti di dominasi dengan pandangan ataupun asumsi tentang alam, dan hakikat kehidupan manusia di dunia.  

Chapra mengibaratkan pandangan dunia sebagai fondasi bagi sebuah bangunan yang berperan penting dan menjadi penentu bangunan tersebut. Sehingga strategi dari suatu sistem yang merupakan hasil logis dari pandangan hidup, selayaknya selaras dengan sasaran yang dipilih agar tujuan dapat dicapai dengan efektif. 

Efektif untuk mengadakan restrukturisasi sosio-ekonomi yang bertujuan mendorong transformasi sumber daya dari suatu penggunaan kepada penggunaan lain, sehingga tercapailah alokasi dan distribusi yang paling optimum dan merata. Apabila pandangan dunia dan strategi tersebut tidaklah harmonis dengan sasaran yang dipilih, maka sasaran itu tidak akan dapat diaktualisasikan. 

Chapra juga menjelaskan dalam buku ini mengenai aktualisasi konsep falah dan hayatan thoyyibatan yang merupakan inti dari tantangan ekonomi bagi negara negara muslim. Sebab kedua konsep ini berasal dari Islam, diajarkan Islam dan hendaknya pula diterapkan dalam kehidupan muslim untuk mewujudkan kebahagiaan dunia dan akhirat. 

   b) Kebijakan Moneter 

Kebijakan moneter yang diterapkan oleh Rasulullah SAW antara lain adalah pelarangan riba dan tidak dihapuskannya sistem bunga. Sehingga stabilitas ekonomi terjaga dan pertumbuhan ekonomi terdorong maju dengan lebih cepat dengan pembangunan infrastruktur sektor riil. Rasulullah SAW juga melarang transaksi tidak tunai sehingga menutup kemungkinan untuk melakukan riba dan ihtikar atau penimbunan.

Chapra mengajukan mekanisme kebijakan moneter yang terdiri dari enam elemen, yaitu:

1) Target pertumbuhan dalam M dan Mo

2) M yang dimaksudkan di sini adalah peredaran uang yang diinginkan. Sedangkan Mo adalah uang berdaya tinggi, atau mata uang dalam sirkulasi plus deposito pada bank sentral, sehingga pertumbuhan M dan Mo haruslah diatur dan disesuaikan dengan sasaran ekonomi nasional, yang harus berorientasi kepada kesejahteraan sosial.

3) Saham publik terhadap deposito unjuk

(uang giral) Sebagian dari uang giral pada bank komersial, guna melakukan pembiayaan terhadap proyek-proyek yang bermanfaat secara sosial dan tidak menggunakan prinsip bagi hasil. Tujuannya untuk memobilisasikan sumber daya masyarakat yang menganggur untuk kemaslahatan sosial.

4) Cadangan wajib resmi 

Bank-bank komersial diwajibkan untuk menahan suatu proporsi tertentu dari deposito unjuk mereka dan disimpan di bank sentral sebagai cadangan wajib.

5) pembatas kredit

Pembatasan ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa penciptaan kredit total adalah konsisten dengan target-target moneter. Sebab kucuran dana kepada perbankan tidak mungkin menemui angka yang akurat terutama di pasar uang yang masih kurang berkembang.

6) Alokasi kredit yang berorientasi kepada

Nilai Alokasi ini harus ditujukan untuk realisasi maslahat sosial secara umum. Yaitu harus merealisasikan sasaransasaran masyarakat Islam dan memaksimalkan keuntungan privat. Maka haruslah dijamin bahwa alokasi tersebut akan menimbulkan produksi dan distribusi yang optimal bagi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Serta manfaatnya dapat dirasakan oleh sejumlah besar kalangan bisnis dalam masyarakat. 

   c) Sistem Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah

Chapra menyatakan bahwa dalam suatu sistem keuangan Islam, adanya bank syariah sebagai instrumen pendukung adalah suatu keniscayaan.  

2. Pemikiran Ekonomi Nejatullah Siddiqi

Tindakan masing-masing individu, tindakan dari institusi sosial dan kebijakan daripenguasa saat itu. Siddiqi, Pada dasarnya adalah neoklasik, pencerminan dari pendidikan ekonomi konvensional yang diterima. Siddiqi lebih suka menggabungkan fiqhdan pendekatan neoklasik. Pendekatan neoklasik berbasis fiqh. Ia juga menolakdeterminasi ekonomi Marx. 

Bagi Siddiqi ekonomi islam itu modern, memanfaatkan tekhnik produksi terbaik dan metode organisasi yang ada. Sifat islamnyaterletak pada basis hubungan antarmanusia, disamping pada sikap dan kebijakan-kebijakan sosial yang membentuk sistem tersebut. 

Oleh karena itu, Siddiqi mengusulkan modifikasi teori neoklasik konvensional dan peralatannya untuk mewujudkan perubahan dalam orientasi nilai, penataan kelembagaan dan tujuan yang hendak dicapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun