1. Pemikiran Ekonomi M.Umar ChapraÂ
  a) Konsep Falah dan Hayatan ThayyibatanÂ
Dalam sebuah buku M.Umar Chapra yang berjudul Islam dan tantangan ekonomi di jelaskan bahwa setiap orang atau individu pelaku ekonomi sudah pasti di dominasi dengan pandangan ataupun asumsi tentang alam, dan hakikat kehidupan manusia di dunia. Â
Chapra mengibaratkan pandangan dunia sebagai fondasi bagi sebuah bangunan yang berperan penting dan menjadi penentu bangunan tersebut. Sehingga strategi dari suatu sistem yang merupakan hasil logis dari pandangan hidup, selayaknya selaras dengan sasaran yang dipilih agar tujuan dapat dicapai dengan efektif.Â
Efektif untuk mengadakan restrukturisasi sosio-ekonomi yang bertujuan mendorong transformasi sumber daya dari suatu penggunaan kepada penggunaan lain, sehingga tercapailah alokasi dan distribusi yang paling optimum dan merata. Apabila pandangan dunia dan strategi tersebut tidaklah harmonis dengan sasaran yang dipilih, maka sasaran itu tidak akan dapat diaktualisasikan.Â
Chapra juga menjelaskan dalam buku ini mengenai aktualisasi konsep falah dan hayatan thoyyibatan yang merupakan inti dari tantangan ekonomi bagi negara negara muslim. Sebab kedua konsep ini berasal dari Islam, diajarkan Islam dan hendaknya pula diterapkan dalam kehidupan muslim untuk mewujudkan kebahagiaan dunia dan akhirat.Â
  b) Kebijakan MoneterÂ
Kebijakan moneter yang diterapkan oleh Rasulullah SAW antara lain adalah pelarangan riba dan tidak dihapuskannya sistem bunga. Sehingga stabilitas ekonomi terjaga dan pertumbuhan ekonomi terdorong maju dengan lebih cepat dengan pembangunan infrastruktur sektor riil. Rasulullah SAW juga melarang transaksi tidak tunai sehingga menutup kemungkinan untuk melakukan riba dan ihtikar atau penimbunan.
Chapra mengajukan mekanisme kebijakan moneter yang terdiri dari enam elemen, yaitu:
1) Target pertumbuhan dalam M dan Mo
2) M yang dimaksudkan di sini adalah peredaran uang yang diinginkan. Sedangkan Mo adalah uang berdaya tinggi, atau mata uang dalam sirkulasi plus deposito pada bank sentral, sehingga pertumbuhan M dan Mo haruslah diatur dan disesuaikan dengan sasaran ekonomi nasional, yang harus berorientasi kepada kesejahteraan sosial.