Hubungan dengan masyarakat tentu menjadi bagian yang intens, harus terus dibina dan dipelihara. Sebuah kebijakan tidak akan mampu menghasilkan nilai berharga jika tidak didukung oleh masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. PROSEHAT jelas berprinsip melibatkan masyarakat Malinau untuk aktif dan terlibat penuh pada kegiatan tersebut. Pemerintah Daerah bertindak selaku penggagas dengan menjembatani relasi antar warga. Presensi Pemerintah Daerah melalui program PROSEHAT tentu membawa dampak positif  demi menumbuhkan tolerasi dan tepa salira, mengikis benih-benih perpecahan hingga menguatkan kebersamaan dalam semangat kekeluargaan, keluarga besar masyarakat Malinau.
Membina hubungan dengan masyarakat merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Malinau terhadap lingkungan disekitar. Ini juga dapat diartikan sebagai bentuk ungkapan ‘thank to’ kepada khalayak. Dengan begitu menunjukan bahwa Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar menjadikan masyarakat sebagai objek pembangunan, melainkan berkewajiban melayani masyarakat. Dapat dikatakan bahwa PROSEHAT adalah hubungan dengan masyarakat sebagai salah satu wujud Corporate Social ResponsibilityPemerintah Kabupaten Malinau.
PROSEHAT sebagai Government Relations
Kehadiran dan keterlibatan instansi-instansi pemerintahan, baik vertikal maupun lembaga swasta, dalam kegiatan PROSEHAT memberikan ruang silaturahmi yang baik antar lembaga di daerah, terutama para penentu kebijakan, lembaga eksekutif dan legislatif. Â Terciptanya Government relations pada program PROSEHAT ditujukan untuk dapat memperlancar komunikasi, mempertemukan ide-ide pembangunan dalam tataran kebijakan antar lembaga daerah, mempererat hubungan kerja hingga mendiskusikan berbagai persoalan daerah. Memang tidak semua menjadi topic yang layak dan pantas untuk dibicarakan pada aktifitas PROSEHAT, namun biasanya, banyak terlintas hal-hal positif dalam ruang diskusi yang santai dan non formal.
PROSEHAT sebagai Press Relations
Hubungan dengan media dan pers adalah sebagai alat, pendukung atau media kerja sama untuk kepentingan proses publikasi dan publisitas berbagai kegiatan program kerja dan untuk kelancaran aktivitas komunikasi Pemerintah Daerah dengan pihak publik. Hubungan baik yang terjalin dengan media dan pers, akan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau untuk dapat mengontrol, mencegah, dan meminimalisir pemberitaan-pemberitaan negatif atau salah tentang kebijakan dan program pemkab Malinau di media massa.
PROSEHAT menjadi wadah bagi rekan-rekan media mencari sumber data dan sumber informasi pada Organisasi Perangkat Daerah. Dalam ruang dan suasana yang nyaman, informasi dan komunikasi dapat terjalin baik dan penyampaian berbagai agenda kegiatan di Perangkat Daerah dapat tersalurkan. Bahkan PROSEHAT dapat dijadikan sebagai ruang press conference yang menggambarkan citra humanis dan mengangkat wibawa Pemerintah Kabupaten Malinau.
Berbagai hal positif mengemuka pada saat PROSEHAT menjadi gaung magnetis public Malinau. Keterlibatan warga dalam kebijakan daerah menjadi efektif karena tersedia ruang yang cukup luas dalam hubungan masyarakat dengan Pemerintah Daerahnya. PROSEHAT menjadi ruang partisipasi yang juga disebut sebagai ruang publik (public sphere).Â
Melalui ruang publik inilah, warga masyarakat mengaktualisasikan dan berkesempatan menyuarakan aspirasinya (karena bertemu dengan pemangku kepentingan daerah) untuk mempengaruhi kebijakan pembangunan di Malinau. PROSEHAT sebagai public sphere memungkinkan terbentuknya civil society, yang dapat berkembang dengan prinsip-prinsip pelaksanaan PROSEHAT, yaitu mewujudkan Malinau yang Rapi, Tertib, Sehat, Bersih, Indah dan Harmonis, menghidupkan ruang wisata lokal, dan membuka peluang ekonomi kerakyatan.
Strategi membangun relasi dengan masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Program PROSEHAT – PELANGI INTIMUNG memiliki multiplier effect cukup signifikan. Antusiasme masyarakat sudah terlihat sejak awal program ini digaungkan. Bahkan jauh waktu sebelumnya, walaupun belum dikenal nama programnya, banyak warga yang sudah turut meramaikan lokasi Pelangi Intimung untuk beraktifitas olahraga dan melakukan interaksi sosial lainnya, dilokasi tersebut. Bahkan beberapa masyarakat yang berada diluar Kabupaten Malinau, juga turut meramaikan program ini.
Kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten Malinau berhasil menelurkan program yang mampu membudaya dimasyarakat. Ketepatan kebijakan dan kejelian mengelola isu publik menjadi faktor penting yang mendasari program PROSEHAT sebagai program yang efektif berbasis external public relations untuk membangun brand awareness masyarakat Malinau. Strategi komunikasi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Malinau relatif berhasil merangkul warganya untuk peduli dengan pembangunan.Â