Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM), Universitas Muhammadiyah Malang, Kelompok 32 Gelombang 8 memberikan beberapa wadah air cuci tangan pada beberapa titik di desa landungsari, tepatnya Malang, Kecamatan Landungsari. Kabupaten Malang dinyatakan masuk zona merah dalam peta penyebaran covid-19, sehingga mahasiswa pengabdian masyarakat (PMM) kelompok 32 berinisiatif untuk membagikan wadah air cuci tangan kepada warga di desa Landungsari.
"Kami keliling desa Landungsari, membagikan ember yang sudah di pasangi kran agar di taruh di depan rumah untuk cuci tangan. Pembagian ember ini dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) sekaligus mensosialisakan pola hidup bersih"
Selain membagikan ember kepada warga, mahasiswa PMM kelompok 32 juga memberikan penyuluhan dari rumah ke rumah terkait dampak covid-19 serta mengajak warga untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Warga kami ajak berdisiplin diri untuk mencegah penyebaran Corona. Mulai cuci tangan, pakai masker, tidak keluar rumah, menjaa jarak, olahraga teratur dan berjemur. Karena itu merupakan pola hidup sehat untuk memutus rantai penyebaran Covid 19."
Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa atau disingkat PMM merupakan suatu kegiatan pengganti KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang berada dibawah naungan Direktorat Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang, PPM Bhaktiku Negri adalah program yang di ikuti oleh sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang khususnya kelompok 32 Gelombang 8, yang memilih mengadakan program kegiatannya berlokasi di Malang Kecamatan Dau, Desa landung sari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H