Mohon tunggu...
Ali Alfi
Ali Alfi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Peranan Audit Internal dalam Pencegahan Kecurangan (FRAUD)

12 Desember 2016   17:28 Diperbarui: 12 Desember 2016   17:40 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejalan dengan era globlalisasi banyak yang dihadapi perusahaan dalam persaingan yang kompetitif dan kompleks. dengan keadaan ini pimpinan peusahaan agar dapat mengelola perusahaannya secara efektif dan efisien. untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, hal ini membuat pimpinan dan pihak manajemen tidak dapat secara langsung mengawasi secara aktifitas, baik aktifitas intern maupun aktifitas ekstern yang terjadi pda perusahaan tersebut. oleh karena itu pimpinan dan pihak manajmen memerlukan pengawasan dalam usaha meningkatkan pengendalian internal perusahaan yanng efektif dan efisien.

Salah satu pengendalian internal perusahaan adalah penaksiran risiko yang identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko relevan tujuanya untuk membentuk suatu dasar bagaimana menentukan risiko yang harus dikelola. kebutuhan akan adanya suatu pemeriksaan intern (audit intern) dirasakan oleh perusahaan karena adnya perkembangan perusahaan yang bersangkutan, dimana pimpinan peusahaan tidak bisa mengendalikan perusahaannya secara langsung melainkan harus membantu orang lain. 

Pemeriksa intern dilihat dari pemeriksa catatan-catatan berorientasi keuangan dan lebih bersifat sebagai pengawai pengawas yang mencari kesalahan-kesalahan. pemeriksaan internal (audit intern) sangat diperlukan dalam perusahaan karena untuk mencegah kecurangan, kobohongan, penipuan, kejahatan, penggelapan, manipulasi data-data, rekayasa informasi, mengubah opini publik dengan memutarbalikkan fakta yang ada, dan menghilangkan barang bukti yang secara sengaja. 

Maka solusinya melakukan pencegahan dengan cara meningkatkan pengendalian intern yang terdapat diperusahaan, melakukan seleksi pegawai secara ketat, memberikan sangsi yang tegas kepada mereka yang mellakukan kecurangan dan berika penghargaan kepada mereka yang berprestasi, dann tumbuhkan iklim keterbukaan ddi dalam perusahaan, membuat kebijakan tertulis mengenai fair dealling. dengan adanya pemeriksaan internnal (audit intern) yang baik maka akan mmeningkatkan pula efektivitas pengendalian internal perusahaan.

Nama: Askiatul Amila

NIM: 083133041

Kelas: J1/ Perbankan Syariah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun