Aksi damai yang dilakukan oleh sebagian umat muslim di seluruh Indonesia pada 2 Desember 2016, aksi tersebut sebagai lanjutan dari aksi damai 4 November 2016 dan 25 November 2016 sebelumnya yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa di sapa dengan panggilan Ahok di tetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Sebenarnya kasus tersebut sudah di proses oleh Badan Resense Kriminal (Bareskim) Mabels Polri, Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selama menunggu hasil hukum untuk dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaja Purnama, sejumlah tokoh agama telah mendorong dan menghimbau untuk melakukan aksi tarik uang kepada seluruh umat Islam di Bank pada hari yang sama untuk mendapatkan keadilan atas penistaan dan penghinaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta tersebut. Dari informasi yang kami terima bahwa persidangan perdana perkara Ahok akan dimulai pada 13 Desember 2016 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).
Dari uraian diatas penulis mencari tahu seberapa buruk dampak dari aksi damai 2 Desember 2016 tersebut bagi perbankan. Akibat dari himbauaan yang dilakukan oleh sejumlah tokoh agama yang ingin melakukan aksi tarik uang secara besar-besaran bersamaan akan berpengaruh buruk pada stabilitas perekonomian, sosial, politik di Indonesia. Aksi tarik uang secara besar-besaran ini biasa disbut dengan istilah Rush Money.[1]
Arti Rush Money berasal dari dua kata yaitu Rush dan Money. Rush yang artinya adalah kesibukan dan keriuhan yang membawa panik, sedangkan Money adalah uang. Maka dapat dikatakan bahwa Rush Money adalah peristiwa penarikan uang secara missal oleh para nasabah yang menimbulkan kesibukan yang hebat bagi bank untuk melayaninya sampai kemudian muncul kepanikan. Apalagi biasanya cadangan uang di suatu bankan tidak berbanding lurus dengan jumlah dana yang dititipkan oleh pihak deposan atau dana pihak ketiga.
Secara umum pengertian Rush Money merupakan sebuah kejadian dimana masyarakat secara besar-besaran akan menarik uang tunai di bank secara serentak dan dalam sekala yang besar. Oleh karena itu bank dapat kehabisan dana tunai yang mengakibatkan sistem perbankan menjadi kacau. Apabila peristiwa Rush Money ini terjadi secara besar-besaran, maka membuat sistem operasional perbankan akan mengalami masalah besar yang akan berpengaruh langsung terhadap perekonomian nasional dimana dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat miskin karena lebih rentan secara ekonomi.
Rush Money di Indonesia sudah pernah terjadi pada krisis moneter pada tahun 1997-1998, dimana Bank Central Asia (BCA) di hantam oleh nasabahnya yang secara tiba-tiba menarik uang mereka secara besar-besaran hingga akhrinya BCA sempat koleps dan harus mendapatkan suntikan dana segar dari pemerintah.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution: Darmin mengomentari dingin isu gerakan penarikan uang secara besar-besaran pada 25 November 2016. “Janganlah mengada-ada, itu namanya sudah mengalihkan langkah (politik) ke ekonomi,” ujar Darmin. Ia menilai pihak-pihak yang menyebarkan gerakan rush money adalah orang-orang yang tidak mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati: Sri menanggapi dingin soal gerakan penarikan dana secara besar-besaran (rush money) pada 25 November 2016. Baginya, ajakan yang menyebar melalui media sosial tersebut adalah sebuah hasutan berbahaya bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat sejatinya memiliki kebebasan untuk mengekspresikan pandangan politiknya. Namun, hal tersebut tidak merembet ke ranah ekonomi karena penarikan dana secara besar-besaran tentu akan berdampak terhadap stabilitas ekonomi Tanah Air. “Karena kalau sampai terjadi ekonomi yang tidak stabil, yang terkena justru kelas menengah dan masyarakat bawah.
Keinginan untuk mengekspresikan pandangan politik ya silahkan saja diekspresikan secara politik,” katanya. Ajakan menarik dana di bank secara besar-besaran pada 25 November tersebut, sangat kontraproduktif dengan tujuan awal aksi unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ajakan tersebut dinilai justru akan berpengaruh terhadap kondisi sektor keuangan di Tanah Air, yang jelas tidak ada hubungannya dengan kasus penistaan agama oleh Ahok. “Kalau cara ekspresinya dilakukan dengan melakukan suatu sabotase atau bahkan melukai diri sendiri, itu sebetulnya akan kontraproduktif.
Karena itu yang akan terkena justru masyarakat tadi, yang kalau itu dilakukan akan menyebabkan kondisi sektor keuangan kita akan terkena dampak,” imbuh dia. Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan hasutan-hasutan tersebut. Sri Mulyani meyakini, jika masyarakat peduli dengan kondisi perekonomian di Tanah Air, maka masyarakat akan menjaga dan tidak mudah dihasut untuk merusak negaranya sendiri. “Menurut saya isu (rush money) adalah suatu hasutan yang berbahaya, yang tentu masyarakat sangat paham bahwa itu enggak akan mencapai tujuan yang diinginkan oleh masyarakat itu sendiri. Yakni suatu kondisi sosial yang baik yang menciptakan kesempatan kita untuk terus memperbaiki kesejahteraan masyarakat,”
Apakah yang terjadi jika Rush Money benar-benar terjadi dan bagaimana dampak pada perbankankan di Indonesia?
Apabila isu Rush Money benar terjadi dan para nasabah benar-benar akan menarik simpananya secara bersamaan itu akan mengakibatkan kekacauan pada dunia perbankan di Indonesia yang juga akan berpengaruh buruk terhadap ekonomi internasional akankah peristiwa kasus Soeharto akan terulang kembali, untuk itu akan masyarakat di himbau untuk tidak terlalu khawatir apabila benar Rush Money akan terjadi, karena Indonesia sudah mempunyai undang-undang nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keungan dan pembayaran. Koordinasi ditingkat Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga berjalan dengan baik sehingga dana masyarakat akan aman meski terjadi Rush Money.
Akan tetapi isu Rush Money tetap harus diantisipasi dampaknya. Bank Indonesia dan OJK diharapakan siaga sembari tetap melakukan upaya massif untuk menenangkan masyarakat agar tidak terpancing dengan isu tersebut. Dengan cara pihak perbankan yang menjelaskan kapada nasabahnya untuk tetap tenang dalam menghadapi isu Rush Money, menjelaskan bahwa telah ada undang-undang yang akan menjaga uang para nasabahnya di bank dengan aman dan tidak ada dampak apabila Rush Money terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H