Mohon tunggu...
Ali Alfi
Ali Alfi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Aksi Damai 2 Desember 2016 Berpotensi Buruk pada Perbankan?

7 Desember 2016   13:07 Diperbarui: 7 Desember 2016   13:39 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apabila isu Rush Money benar terjadi dan para nasabah benar-benar akan menarik simpananya secara bersamaan itu akan mengakibatkan kekacauan pada dunia perbankan di Indonesia yang juga akan berpengaruh buruk terhadap ekonomi internasional akankah peristiwa kasus Soeharto akan terulang kembali, untuk itu akan masyarakat di himbau untuk tidak terlalu khawatir apabila benar Rush Money akan terjadi, karena Indonesia sudah mempunyai undang-undang nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keungan dan pembayaran. Koordinasi ditingkat Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga berjalan dengan baik sehingga dana masyarakat akan aman meski terjadi Rush Money.

Akan tetapi isu Rush Money tetap harus diantisipasi dampaknya. Bank Indonesia dan OJK diharapakan siaga sembari tetap melakukan upaya massif untuk menenangkan masyarakat agar tidak terpancing dengan isu tersebut. Dengan cara pihak perbankan yang menjelaskan kapada nasabahnya untuk tetap tenang dalam menghadapi isu Rush Money, menjelaskan bahwa telah ada undang-undang yang akan menjaga uang para nasabahnya di bank dengan aman dan tidak ada dampak apabila Rush Money terjadi.

[1]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun