Mohon tunggu...
Fita Amalia Nur Aini
Fita Amalia Nur Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan FEB Unervitas Negeri Semarang

Keluar dari zona nyaman dan mencoba hal baru dalam dunia kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pay Later: Kawan atau Lawan? Jeratan Pinjaman Online dan Compulsive Buying pada Generasi Muda

19 Maret 2024   13:00 Diperbarui: 19 Maret 2024   13:06 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Perkembangan teknologi menjadi salah satu indikator terpenting dalam memajukan sebuah negara. Salah satunya dalam dunia bisnis Financial Technology (Fin Tech) yang menjadi salah satu faktor untuk memajukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. 

Belanja merupakan suatu aktivitas membeli berbagai macam barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Seiring dengan adanya perkembangan teknologi informasi, aktivitas belanja pun semakin mengalami inovasi berupa adanya platform E-Commerce. 

Jenis-jenis Fin Tech yang tersedia juga mulai bervariasi, yang awalnya hanya pembayaran digital dan pinjaman online. Namun kini sudah mencakup Aggregator, Innovative Credit Scoring, Perencana Keuangan, Layanan Urun Dana (Equity Crowdfunding), dan Project Financing. 

Adanya perkembangan tersebut tentu membawa perubahan baik bagi pihak produsen maupun para konsumen. Banyak produsen kini beralih untuk memperjualkan barang dagangannya melalui E-Commerce seperti Blibli, Lazada, Bukalapak, Shopee, JD.ID, Tokopedia, dan platform lainnya. Akibatnya kegiatan transaksi mulai beralih menjadi transaksi cashless payment. 

Sementara disisi konsumen, kini masyarakat pun lebih menyukai berbelanja di  E-Commerce yang mana dianggap lebih praktis. Konsumen hanya perlu menunggu pesanannya datang tanpa harus pergi keluar untuk membeli barang tersebut. 

Dengan kemudahan yang diberikan  E-Commerce  telah menjadi kegemaran generasi muda saat ini. Apalagi penggunaan gadget lebih banyak dan intensif pada generasi muda, sehingga platform-platform tersebut juga lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan anak muda masa kini. Selain karena banyaknya referensi variasi yang dapat dipilih, sistem pembayarannya pun dinilai sangat mudah.

 Sistem pembayaran pada  E-Commerce dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui transfer bank, pembayaran melalui jasa top up, atau bayar tunai secara langsung yang dikenal dengan sistem Cash On Delivery (COD). 

Seiring dengan meningkatnya pengguna platform tersebut, memunculkan salah satu jenis Fin Tech Lending yaitu Pay Later yang dikenal dengan slogannya yang berbunyi "Belanja Sekarang, Bayar Nanti". 

Pay Later merupakan sistem pembayaran yang menyerupai kartu kredit dimana konsumen dapat melakukan transaksi pada E-Commerce yang pembayarannya dapat dilakukan dengan cicilan atau pembayaran dilunasi pada saat tanggal jatuh temponya. Hal tersebut tentu menambah minat masyarakat untuk berbelanja. 

Selain itu fitur Pay Later dapat memberikan pinjaman pada konsumen yang tidak memiliki rekening bank. Sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna untuk menjadikan Pay Later sebagai solusi dalam melakukan pembelian tanpa harus melakukan pembayaran disaat itu juga. Sistem Pay Later sendiri dinilai memiliki beberapa kelebihan, diantaranya adalah:

  1. Mudah dan Praktis

Untuk dapat menikmati sistem Pay Later ini caranya sangat mudah yaitu hanya dengan melakukan aktivasi berupa verifikasi KTP dan wajah.

  1. Aman dan Terpercaya

Sistem Pay Later dijamin aman dan terpercaya karena berada di bawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mana semua data privasi yang digunakan dilindungi dan transaksi yang dilakukan dapat dijamin sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

  1. Pembayaran Tagihan Sederhana

Sistem Pay Later merupakan metode pembayaran berupa pemberian pinjaman secara instan dimana bunga yang ditawarkan sangat kecil. Pembayaran Pay Later dilakukan sesuai dengan periode cicilan yang dipilih dengan waktu jatuh tempo yang berbeda-beda. Adapun pilihan cicilan yang disediakan yaitu 1 kali, 3 kali, 6 kali dan 12 kali.

  1. Limit Yang Bertambah

Para pengguna Pay Later semakin diuntungkan dengan adanya limit yang bertambah seiring bertambahnya transaksi. Dimana semakin sering pengguna melakukan transaksi dengan sistem Pay Later maka limit yang diberikan akan semakin bertambah.

Banyaknya kemudahan dari adanya sistem Pay Later tentunya semakin menaikkan hasrat untuk terus berbelanja atau melakukan konsumsi. Akibatnya konsumen sering tidak dapat mengendalikan keinginan untuk membeli produk yang dianggapnya menarik. 

Kondisi ini dikenal dengan istilah Compulsive Buying. Perilaku ini biasanya terjadi ketika seseorang membeli produk yang tidak direncanakan secara spontan. Hedonic Motivations pada kalangan anak muda juga menjadi faktor tingginya minat pengguna fitur Pay Later. 

Sikap ingin dipandang lebih menyebabkan seseorang berperilaku konsumtif tanpa memperhitungkan kemampuan finansialnya. Motivasi hedonis ini akan mendorong seseorang untuk menggunakan Pay Later tanpa mempertimbangkan hal-hal lain karena penggunaannya yang mudah dan memberikan rasa senang serta puas sesaat. 

Para konsumen sering tidak berpikir panjang untuk kemungkinan terburuk dalam melakukan pinjaman online. Mereka memiliki kepercayaan diri bahwa dengan pinjaman online semua masalah keuangan akan terselesaikan tanpa berpikir besarnya bunga yang akan didapatkan. 

Kemungkinan terburuk jika pengguna tidak mampu menggunakan fitur Pay Later secara bijak adalah timbulnya bencana pinjaman online berupa tunggakan pinjaman  yang sudah jatuh tempo karena tidak dibayarkan. 

Sering dijumpai berita mengenai pengguna yang terlilit hutang yang menggunung hingga puluhan juta karena kecanduan berbelanja online dengan fitur Pay Later. Hal ini disebabkan karena bunga Pay Later yang terus bertambah diiringi dengan kegagalan untuk melunasi setiap bulannya. Yang awalnya hanya memakai Pay Later dengan jumlah sedikit akhirnya bisa sampai puluhan juta sebab tagihannya terus melonjak karena tidak membayar dan mencicilnya. 

Yang paling dikhawatirkan adalah mereka menutupi utang tersebut dengan melakukan pinjaman online ilegal ditempat lain atau sering dikenal dengan istilah Galob (Gali Tutup Lubang). Bukannya menjadi solusi untuk keluar dari jeratan utang, justru semakin menjerumuskan dalam pusaran utang yang tidak ada habisnya. 

Dampak terburuk dari jeratan pinjaman online ini adalah pengguna akan melakukan segala cara untuk melunasi hutangnya sekalipun dengan cara yang tidak benar. Bisa saja mereka akan menjual barang-barang berharga seperti harta benda, rumah, mencuri dan bahkan sampai kasus bunuh diri karena sudah tidak tahan menanggung malu dan stres memikirkan jeratan hutang yang terus-menerus menghantui.

Tingginya minat penggunaan Pay Later yang diikuti dengan rendahnya tingkat keberhasilan bayar karena pengguna Pay Later didominasi oleh pelajar yang belum memiliki penghasilan. 

Menyebabkan pihak pengguna memiliki reputasi kredit yang buruk, sedangkan pihak peminjam juga akan mengalami kerugian. Sehingga diperlukan evaluasi secara terus-menerus mengenai metode pembayaran Pay Later, agar metode pembayaran ini dapat menguntungkan seluruh pihak yang bersangkutan. 

Pengadaan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif dari pihak pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi dan meminimalisir risiko finansial yang merugikan para generasi muda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun