Mohon tunggu...
Fita Ardhia Adesti
Fita Ardhia Adesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hallo

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Itu APBN dan Bagaimana APBN Selama Pandemi

31 Maret 2022   21:06 Diperbarui: 1 April 2022   06:56 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Pengertian APBN

APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN merupakan bagian keuangan dari suatu negara. Lalu, apakah pengertian dari APBN? Menurut Pasal 23 UUD 1945(perubahan) pengertian APBN adalah rencana pengeluaran dan penerimaan negara tahun mendatang yang dihubungkan dengan rencana dan proyek jangka panjang. Dikatakan bahwa APBN pengelolaan uang yang disusun setiap tahun dan ditetapkan dengan undang undang. APBN dipergunakan untuk kemakmuran rakyat sehingga dilakukan secara terbuka dan bertanggungjawab.

Pengertian APBN juga diuraikan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, berikut yang dimaksud APBN :

1.Rencana Keuangan tahunan pemerintah negara yanf disetujui oleh DPR (Pasal 1, ANGKA 7);

2.Terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan (Pasal 11, Ayat 2)

3.Meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 31 Desember (Pasal 4):

4.Ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang (Pasal 11, Ayat 1);

5.Mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi (Pasal 3, Ayat 4)

Sumber keuangan APBN adalah rakyat. Oleh karena itu, penetapan dan pengesahan APBN dilakukan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Rencana keuangan tersebut juga akan disahkan oleh DPR. APBN digunakan sebagai acuan melaksanakan rencana proyek dalam satu tahun mendatang.

B. Fungsi APBN

1.Fungsi Otorisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun