Sukabumi, 15 Maret 2023. Lengkong merupakan kecamatan yang berada di tengah-tengah Kabupaten Sukabumi bersama Jampang Tengah, Kecamatan Lengkong, Jawa Barat. Secara geografi tanah Lengkong memiliki dua kategori, tanah yang punya potensi longsor tinggi dan menengah. Tanah yang tidak memiliki longsor tinggi berada di daerah Kelurahan Tegallega. Potensi longsor yang tinggi sering kali mengakibatkan bencana alam seperti longsor. Jalan menuju Lengkong melewati berbagai pabrik makanan atau kosmetik dan pertambangan kapur.
Pada suatu daerah pasti selalu memiliki perbedaan yang dapat terlihat oleh kita dari segi keamananya. Tingkat keamanan menjadi hal yang paling utama saat kita akan datang ke suatu tempat. Di Kecamatan Lengkong setiap jalanan begitu sepi hanya terdapat pepohonan, pabrik-pabrik, dan pertambangan seperti kapur. Jika membaca tentang keterangan diatas pasti kita akan mengira bahwa tempat tersebut tidak sepenuhnya aman. Akan tetapi, siapa sangka ternyata Lengkong adalah tempat yang tingkat keamanannya dapat dikatakan lebih aman.
"Selama tiga tahun saya bekerja di Polsek Kecamatan Lengkong, tidak pernah ada kasus yang membuat heboh," ungkap Jospahala Sigalingging Bhabinkatibmas Polsek Lengkong. Kecamatan Lengkong dalam kasus kejahatan masih terbilang sangat minim bahkan bisa dikatakan hanya sesekali saja. Musibah yang ada di Kecamatan Lengkong tidak seperti musibah yang ada di daerah lain seperti begal atau sebagainya. Musibah yang terjadi disana karena kebanyakan perkebunan buruh tani, tanahnya sering kali longsor.
Lengkong bukan merupakan tempat seperti perkotaan yang mana masih banyak masyarat berlalu-lalang di sekitar sana. Kejahatan yang sangat minim karena ada dari beberapa faktor yang tidak sama dengan daerah perkotaan. Masyarakat Lengkong rata-rata mata pencaharian penduduknya sebagai buruh tani bekerja dari pagi hingga sore di kebun. Perkebunan di daerah Lengkong sangatlah banyak sehingga masyarakat memanfaatkannya untuk pemenuhan kehidupannya sehari-hari seperti dari pondoh lengkong. Mata pencaharian masyarakat di sana tidak semua berkecimpung di bidang berkebunan, banyak masyarakat yang bekerja di luar Lengkong.
Kasus kejahatan di Lengkong terakhir ada di tahun 2019 salah satu kasus yang sempat menggemparkan publik. Kasus di tahun 2019 yaitu pembunuhan anak kecil yang sampai sekarang belum ditemukan siapa pelakunya. Pelaku belum ditemukan karena lokasi untuk pencarian yang sulit sinyal dan medan untuk kesana sangat jauh. Kasus baru yang terjadi di bulan Februari 2023 hanya terdapat dua kasus pencurian, yaitu pencurian motor, handphone dan surat-surat. Pencurian yang sudah ditangkap adalah pencurian handphone dan surat-surat, pelaku yang tertangkap masih bersekolah SMA.
Kasus pencurian handphone dan surat-surat seperti BPKB dan STNK, berawal dari dua pemuda SMA yang iseng. "Pelaku masuk ke jendela rumah, membawa handphone dan surat motor tanpa membawa motor pemiliki rumah. Kasus yang ditangani oleh kepolisian masuk ke tahap penyelidikan, dari penyelidikan sampai nanti ke kejaksanaan." ungkap Jospahala Sigalingging Bhabinkatibmas Polsek Lengkong. Pencurian ini terjadi karena sudah mau memasuki bulan puasa, biasanya banyak orang yang membutuhkan uang. Hukuman kasus pencurian untuk di bawah umur atau masih bersekolah biasa di hukum 5 tahun penjara.
Situasi di daerah Kecamatan Lengkong tidak banyak masyarakat yang mencari keributan, bahkan bisa dibilang tidak pernah ada. Anak-anak sekolah di Kecamatan Lengkong, biasanya hanya menghabiskan waktu untuk bersekolah dan bermain di pulang sekolah. "Tidak ada anak-anak yang suka mencari keributan, seperti anak SMA langsung mencari pekerjaan ke luar," ujar Jospahala Sigalingging Bhabinkatibmas Polsek Lengkong. Kerusuhan anak SMA seperti tawuran sepulang sekolah tidak ada hal seperti itu di Kecamatan Lengkong. Â Aktivitas anak muda hanya menongkrong sesudah pulang sekolah di siang hari, sebab malam hari jalanan sudah sepi.
Masyarakat Lengkong mereka akan dengan senang hati menerima siapa saja yang ingin datang kesini. Saat berkunjung kesana kita akan di sambut baik dengan warganya, asalkan kita tidak merugikan masyarakat disana. Lingkungan di daerah Kecamatan Lengkong sangat damai, mulai dari masyarakat yang sibuk dengan aktivitasnya masing-masing. Keributan terkadang datang dari masyarakat luar mencoba mengambil sesuatu baik itu dari alam yang bukan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat luar yang ingin datang selalu mematuhi tata tertib yang harus diterapkan disetiap daerah.
Alat transportasi menjadi kendaraan yang harus ada di setiap daerah agar memudahkan masyarakat untuk bepergian. Sering kali kita menemukan anak dibawah umur selalu membawa kendaraan pribadi baik motor atau mobil. Pada daerah lengkong kendaraan umum sangat terbatas bahkan hampir tidak pernah ada kendaraan umum lewat. Hal tersebut membuat pihak kepolisian memperbolehkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan roda dua dengan bersyarat. Pihak kepolisianpun tak lupa untuk  selalu memberikan sosialiasi kepada masyarakat untuk membuat SIM jika sudah 17 tahun.
Kenyamanan dan kepedulian menjadi kedua hal yang harus ada dikehidupan masyarakat. Kepedulian terhadap satu sama lain di Kecamatan Lengkong terlihat dari bagaimana mereka membantu satu sama lain. Memaklumi situasi anak dibawah umur untuk memperbolehkan membawa kendaraan adalah bentuk kepedulian kepolisian Lengkong kepada masyarakat Lengkong. Rasa aman tanpa adanya keributan antar masyarakat menjadi sesuatu yang baik untuk keamanan di Lengkong. Situasi dengan keamanan yang baik membuat warga luar pun senang untuk datang ke tempat tersebut.