Mohon tunggu...
Aditya Ferdana Putra
Aditya Ferdana Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Surabaya

Saya merupakan mahasiswa aktif program studi S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya. Saya aktif di beberapa organisasi : 1. Radio Terminal Unesa - Manager Technician 2. Development Of Administrator Comunity - Staff Humas 3. Surabaya Next Leader - Staff RT

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Transformasi Hutan Papua : dari Kekayaan Alam ke Ekspansi Kelapa Sawit

7 Juni 2024   16:47 Diperbarui: 7 Juni 2024   16:49 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perubahan hutan Papua dari menjadi lahan perkebunan kelapa sawit telah menimbulkan dampak serius, baik dari segi ekologis maupun sosial-budaya. Transformasi cepat ini telah menyebabkan kehilangan biodiversitas yang tinggi, serta membahayakan spesies-spesies unik dan terancam punah yang hanya ada di wilayah tersebut. Sebagai akibatnya, fungsi ekologis hutan, seperti pengaturan hidrologi, penyerapan karbon, dan kesuburan tanah, juga terancam.

Selain itu, perubahan ini juga telah berdampak terhadap penghidupan masyarakat pribumi yang sangat bergantung pada sumber daya hutan secara tradisional. Keterbatasan akses terhadap lahan dan sumber daya alam telah mempengaruhi secara signifikan cara hidup dan struktur sosial masyarakat ini, yang menjauhkan mereka dari identitas, nilai, dan praktik tradisional mereka.

Dampak buruk ini menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, serta memperhatikan hak-hak masyarakat pribumi. Mengutamakan keuntungan finansial jangka pendek tanpa memperhitungkan keberlanjutan ekologis dan sosial-budaya telah menyebabkan ketidakseimbangan dalam upaya pembangunan.

Untuk mengatasi masalah ini, langkah konkret perlu diambil dalam upaya mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Melibatkan masyarakat pribumi dalam proses pengambilan keputusan dan manajemen hutan sangat penting untuk mencapai keseimbangan ini. Selain itu, pengembangan berbagai skema insentif, baik yang bersifat finansial maupun non-finansial, dapat mendorong praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan, serta memperkuat partisipasi masyarakat pribumi.

Meningkatkan standar operasional perusahaan kelapa sawit untuk bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, serta memberdayakan masyarakat pribumi dalam pengelolaan sumber daya alam, merupakan strategi kunci. Melalui upaya komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta keseimbangan yang adil antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat pribumi di hutan Papua.

Sumber :

Arief, A. 2001. Hutan dan Kehutanan. Kanisius. Yogyakarta

Firdaus, D.A. (2022) Alih Fungsi Lahan Menjadi Perkebunan Kelapa sawit Dan Perubahan Sosial masyarakat lokal (studi Kasus Masyarakat Desa Murutuwu, Kabupaten Barito timur, Kalimantan Tengah), Repo MHS. Available at: https://repo-mhs.ulm.ac.id/handle/123456789/33330 (Accessed: 07 June 2024). 

Krey, K., Apsyari, A. N., & De Fretes, Y. (2021). Pengaruh Perubahan Fungsi Hutan terhadap Keanekaragaman Katak: Studi Kasus di Prafi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari. Igya Ser Hanjop, 3(1), 47--64. https://doi.org/10.47039/ish.3.2021.47-64

Suharyo, S. S. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM PERTANAHAN ADAT DI PAPUA DALAM NEGARA KESEJAHTERAAN. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional/Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 8(3), 461. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3.330

Undang-Undang No.5 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun