Mohon tunggu...
Firtsa Achmad
Firtsa Achmad Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa/Allah SWT

Hanya Manusia biasa yang ingin belajar dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Larangan Mudik Jokowi Jadi Dagelan?

25 April 2020   14:21 Diperbarui: 25 April 2020   14:33 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah penyebaran Covid-19 ini menimbulkan problematika di Indonesia. Namun akhir-akhir ini kebijakan Presiden Jokowi yang melarang masyarakat Indonesia untuk mudik di tahun 2020 ini. Hal ini memebuat suasana hari raya idul fitri nanti kurang sempurna, mengingat di hari raya idul fitri ini sebagai ajang untuk memperkuat silaturahmi terhadap sanak family. 

Tujuan kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Akan tetapi  kebijakan  Presiden Jokowi terkait larangan mudik tersebut nyatanya dinillai masih kurang  tegas dan dinilai terlambat. Larangan tersebut berlakui pada tanggal 24  April 2020. Akibatnya banyak yang mudik sebelum pelarangan. 

Hal itu dibuktikan oleh Kombas Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mengatakan, "27.000 kendaraan keluar Jakarta pada H-1 pelarangan. Ditakutkannya orang-orang yang beraal dari Jakarta membawa Covid-19 ke daerah asalnya, mengingat Jakrata merupakan zona merah ditengah penyebaran Covid-19 ini. Seharusnya kebijakan tersebut harus dimulai h-2 atau 3 bulan sebelum hari raya idul fitri, karena di waktu tersebut penyebaran Covid-19 masih belum separah di bulan April. 

Selain permasalahan terkait waktu pelarangan, ada juga perdebatan mengenai makna mudik dan pulang kampung. Mengingat mudik merupakan istilah yang hanya digunakan pada saat hari raya idul fitri, sedangkan pulang kampung istilah yang bisa digunakan setiap saat. Sebaiknya Presiden Jokowi menggunakan istilah yang berisi "Larangan untuk masyarakat Indonesia untuk keluar masuk kota ditengah Covid-19." Dengan demikian, kebijakan Presiden Jokowi tidak menjadi perdebatan di tengah masyarakat Indonesia. 

Presiden Jokowi juga bisa dibilang meremehkan terhdap penyebaran Covid-19 ini. Meskipun begitu nasi telah menjadi bubur, sehingga kita sebagai masyarakat tidak perlu menyesali hal tersebut. Masyarakat juga diharap benar-benar mematuhi kebijakan pemerintah terssebut, mengingat mudik atau pulang kampung dilarang ditengah penyebaran Covid-19 ini, karena bisa memperluas penyebaran Covid-19.

Demikian yang bisa saya sampaikan ada kurang lebihnya saya mohon maaf, semoga pembaca bisa mengapresiasi tulisan saya karena tulisan ini murni dari informasi yang saya dapatkan  di tengah merebahnya Covid-19. Jangan lupa kasih komen buat tulisan saya karena komen kalian sangat berati buat saya. Sekian dan terima kasih

#SALAMCOVID-19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun