Surat Terbuka Untuk Pemangku jabatan dan pembuat peraturan transportasi umum di Indonesia
Perubahan terutama dalam menjalankan bisnis terlah terjadi dimana-mana, Saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan duniadigital sebagai wahana interaksi dan transaksi, Kita mengenal dengan yang namanya Economy sharing, eEducation, eGovernment, Cloud Collaborative, Marketplace. Smart manufacturing, Smart City, online Health Servce dan Smart Appliance
Salah satu yang terdampak dari perubahan itu Adalah mengenai permasalah Transprotasi umum di Indonesia, Â Taksi atau Ojek Tradisional posisinya sudah mulai tergeserkan dengan moda-moda berbasis online.
Untuk mengatur itu semua Pemerintah membuat sebuah peraturan dimana untuk mengatur perkembangan Taksi Online di Indonesia Melalui PM108/2017
Dalam Rangka Mendukung Perkembangan Tranportasi umum Di Indonesia, saya menuliskan Beberapa hal yang saya semoga menjadi masukan Positif bagi pemerintah dalam menata tranportasi umum di Indonesia.
Angkutan Sewa Khusus (ASK) sebutan baru pemerintah untuk taksi online berbeda dengan angkutan umum lainnya. Perbedaannya  bukan hanya karena mereka menggunakan aplikasi, tetapi banyak sekali perubahan fundamental yang terjadi disini, Diantaranya
- Cara Memesan dan di pesan
- Perilaku dari Pengemudi
- Keselamatan Penumpang dan Pengemudi
- Business model
- Perilaku Masyarakat Indonesia
mari Kita liat buka Satu Persatu,Â
*ditulis berdasarkan pengalaman kami selaku komunitas taksi online di bandung
1. Cara Pemesanan dan dipesan
pada proses mencari penumpang, Jika di mall atau tempat umum  para driver konvensioanl harus baris antri (kadang2 memakan badan jalan) , Pengemudi ASK cukup duduk di rumah atau warung kopi untuk menunggu pelangannya datang.
Pada Angkutan konvensioanl masyarakat juga harus menunggu dijalan untuk mencarai angkutan umum (walaupun sudah ada layanan telp Pelanggan untuk reservasi) tapi pencarian angkutan konvesional masih memperbolehkan perjanjian angkutan di lakukan di pinggir jalan, hal ini tentunya akan sangat mempengaruhi keselamatan baik itu penumpang maupun drivernya.
Berbeda dengan ASK, sangat mengharamkan order di pinggir jalan, semua operator yang ada (grab, uber dan gocar atau mungkin muncul yang lainnya nanti) tidak memperbolehkan para drvier ASK untuk mengambil penumpang di jalan  karena akan sulit mendapatkan data penumpang dan drivernya. Keberadaan data Penumpang atau driver ini tetunya sangat berkontribusi tinggi terhadap keselamatan baik penumpang maupun drivernya.
Untuk itu pemesanan di wajibkan hanya melalui aplikasi.
2. Perilaku dari Pengemudi
Apa yang terjadi dikomunitas ASK dibandung Adalah banyaknya perubahan perilaku dari para Drvier, sebagian dari mereka berasal dari kalangan bawah (yg dulu tinggal di gang2 dan komplek kukuh di bandung dan juga yang hijrah dari tasi konvensional) Â dengan menyewa atau berbagi hasil dengan Pemilik mobil mereka akhirnya memiliku usaha sendiri dari ASK ini.
Dalam watu kurang dari 1 bulan Perilaku mereka sangat berubah 180 Derajat dari pertama kali mereka menjadi driver ASK. Dari baju yang kotor, Bahasa yang agak kasar, sikap yang tidak bersahabat dan mobil yang berbu rokok atau lainnya, Â sekarang tiap ada penumpang naik sapaan selamat pagi, asalammualaikum dan segala macam sapaan ramah keluar dari mulut mereka, mobil dicuci tiap hari dan diberi pengharum mobil tak lupa juga mereka membeli permen/air mineral sebagai layanan tambahan mereka bagi penumpnag.
Hal ini terjadi karena mereka sangat mengharapkan Penilaian yang baik dari para Penumpang, dimana di representasikan dalam BINTANG LIMA diaplikasi Penumpang, Â yang akhirnya akan memberikan penghasilan tambahan berupa Bonus dari Provider. Jika mereka tidak mendapatkan BINTANG 5 maka Hukuman bonus tidak Cair sudah menunggu mereka.
Disisi lain Uang lebih (TIPS) dari penumpang dengan sukarela, sangat mereka harapkan, karena provider sangat mengharamkan  para driver ini untuk meminta uang tambahan dari penumpang, dan jika mereka meminta lebih, hukuman di bekukan (kehilangan pekerjaan) sudah menunggu mereka.
System Punishment dan Reward yang di terapkan oleh para operator aplikasi ini juga berpengaruh pada sikap yang lain, jika penumpang ketinggalan barang sekecil apapun didalam kendaraan, para driver akan berusaha menghubungi penumpang tersebut untuk mengembalikan barang tersebut, jika mereka tidak mencari, dan jika penumpangnya melapor ke operator maka Dibekukan sementara di berikan pada driver tersebut sampai penumpnag tersebut melaporkan pada operator bahwa barangnya sudah di kembalikan.
3. Keselamatan Penumpang dan Pengemudi
Keselamatan bukan hanya milik Penumpang, tetapi juga keselamtan pengemudi harus jadi Prioritas Utama. Ada istilah "Tidak ada PILOT yang mau Mati" Pilot akan memastikan semua parameter kondisi pesawat dalam kondisi yang baik sebelum terbang, demikian juga para driver ini, mereka akan mengecek semua kondisi kendaraan mereka sebelum memulai pekerjaan mereka.
Tetapi dengan aturan dari Aplikator bahwa mobil harus max 5 thn , tidak boleh ganti mobil/drive (jika ketahuan akan di suspened) pekerjaan para driver ASK dalam mengecek kendaraan mereka terbilang mudah karena kendaraan yang di operasikan terbilang baru.
UJI KIR hanya Sebagian kecil dari aspek keselamatan Penumpang dan Pengemudi,Aspekk Utama Adalah harus di buat sebuah system yang benar untuk memonitoring tingkah laku para pengemudi di jalan.
YES, Systemlah yang haru mengaturnya, Pada ASK, sudah terbentuk system tersebut walaupun belum sempurna, seperti Penerapan wajib BINTANG LIMA, pemantauan cara mengemudi (banyak driver ASK mendapat sms/email dari aplikator tentang cara mengemudi mereka, contoh driver kami mendapat laporan berapa kali mereka mengerem mendadak dll) -- hal ini lah yang sangat mempengaruhin Keselamatan penumpang dan Driver.
4. Model Bisnis pun Berubah
Sebagian angkutan konvensional saat ini sangat mengandalkan yang kita sebuat selama ini dengan ONGKOS, buktinya? Ya, coba kita liat lagi kebelakang yang terjadi dengan ONGKOS ini, Â ketika BBM naik , ONGKOS Minta di naikan, ketika Onderdil naik, juga minta di naikkan
Berbeda dengan ASK, Para operator berusaha mencari cara untuk mendapatkan penghasilan diluar dari Ongkos penumpang, sebagai contoh GoJek punya yang namanya GoFood, dimana mereka mendapatan dana Cukup besar dari sana, dengan business model ini, menjadi incaran Utama para investor untuk masuk kedalammya, sehingga para operator banyak memiliki dana untuk memberikan subsidi bagi para penumpangnya
Disisi lain, para operator punya data yang kuat atas penumpangnya, sebagai contoh, mereka tahu berapa orang  yang turun di lokasi sebuah mall/area Business setiap harinya, sehingga para operator bisa "menjual" data tersebut sebagai iklan.
Kondisi diatas akan membuat tarif ASK akan semakin Murah, dan mungkin suatu saat nanti akan gratis, karena semakin banyak penumpang semakin mudah juga mereka mencari dana dari pihak lainnya. Business ini sudah diterapkan oleh facebook, google , Televisi swasta, ataupun Media seperti surat kabar yang dulunya berbayar.
Gratis bagi para penggunanya dan menghasilkan dana dari entitas bisnis, Bukan mengandalkan ONGKOS penumpang.
5. Perilaku Masyarakat
Hampir semua pemerintah baik daerah maupun pusat menyarankan bahkan sampai membuat aturan ketat agar masyarakatnya berpindah ke angkutan Umum, sebagai contoh aturan 3in1 dijakarta. Â mungkin saat ini dengan angkutan yang belum memadai banyak masyarakat terutama di perkotaan masih malas berpindah ke angkutan umum.
Yang kami maksud belum memadai Adalah dari sudut pandang pelayanan dan juga dari jumlah armada, taksi sekelas bluebird dalam menambah armada mereka harus mengeluarkan dana besar untuk membeli armada baru.
ASK sangat berbeda, dengan konsep economy sharing, pertambahan jumlah kendaraan sangat berkembang pesat, disisi lain, angkutan ASK ini rasanya sama dengan yang dirasakan oleh masyarakat, mereka naik mobilio, Avanza, xenia, livina brio dll,
Yang dulunya mereka harus menyetir sendiri, meng-gaji supir pribadi, membayar parkir yang cukup mahal, sekarang mereka hanya cukup memesan lewat aplikasi, menunggu di rumah,dalam hitungan menit sdh ada driver yang akan mengantar mereka sampai tujuan , dan tinggal pesan kembali untuk pulang, tidak dipusingkan oleh hal2 diatas tadi. Yang akibatnya  banyak masyarakat yang meninggalkan mobil mereka dirumah, dan tidak berpikir lagi untuk membeli mobil baru karena sudah ada yang cocok bagi mereka.
PM 108/2017 : Apakah mengadopsi perubahan yang terjadi?Â
Minilik Peraturan yang di buat pemerintah dalam PM108/2017 ada beberapa point yang sangat tidak mendukung dalam mengadopsi mengadopsi perubahan yang terjadi,kami menilai bahwa justru PM 108 ini menggiring ASK untuk berlaku dan beroperasi seperti angkutan umum lainnya, sepertiÂ
- HArus Memiliki POOL, Bengkel dll, Â
- harus berbadan hukum dan kendaraan harus balik nama menjadi badan Hukum, Â Â
- Tidak boleh keluar kota, hanya boleh di pakai di daerah operasionalnya saja, walaupun untuk urusan keluargaÂ
Berikut Point2 yang ingin kami bahas :Â
1. Keseimbangan antara Konvensional Dan Online (ASK) Serta iklim usaha
 Salah satu Point dengan diterapkannya peraturan ini adalah adanya keseimbangan antara konvensional dan ASK serta memberikan iklim usaha yang baik bagi kedua belah pihak ,berikut kami kutip dari pernyataan pejabat
-------------"Di sini Kemenhub berdiri di tengah. Tidak berpihak pada taksi online maupun konvensional. Jadi mengakomodir kepentingan semua pihak. Dengan harapan ada kesetaraan, tuturnya" ----------------
Keberpihakan seharusnya di tujukan bagi masyarakat secara umum, bukan hanya bagi ASK maupun Konvensional,
Perlu didukung agar masyarakat merasa nyaman dengan angkutan umum yang ada, perubahan yang terjadi di ASK saat ini sangat dapat di terima oleh masyarakat, walaupun jauh dari sempurna, Pertahankan semua Aturan yang positif pada konvensional dan tambahkan dengan perubahan yang baik yang telah di lakukan oleh ASK.
Pada PM108/2017, perubahan yang terjadi di ASK Seperti mau dihapus, biar sama dengan konvensional . beberapa kebijakannya diantaranya :Â
- Harus BALIK NAMA atas nama Badan Hukum,Â
Pasal 39
(1) Kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf a, dibuktikan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama badan hukum atau dapat atas nama perorangan untuk badan hukum berbentuk koperasi.
ini sangat bertentangan dengan konsep economy sharing yang terjadi saat ini, ASK dipaksa untuk mengikuti procedure konvensional dimana harus memiliki mobil sendiri bukan hasil kolaborasi dengan banyak Pemilik mobil, dan juga secara iklim berusaha akan sangat menyulitkan para driver karena banyak diantara mereka yang menyewa/kerjasama dengan Pemilik mobil, banyak Pemilik mobil tidak mengijinkan mobilnya di baliknamakan ke Badan Hukum sehinggal banyak yang memutuskan untuk tidak disewakan/dikerjasamakan kembali.
Secara badan Hukum peraturan ini sangat berat dari modal awal, dengan biaya balik nama yang cukup mahal, badan hukum harus mengeluarkan 5jt rupiah untuk 1 mobil, jika satu badan hukum mendapatkan 100 Kuota, secara Badan Hukum mereka harus mengeluarkan Rp 500jt untuk memulai usaha ASK.
Kami Menilai tidak ada hal positif dari aturan balik nama ini, apakah dengan balik nama penumpang selamat? Â Atau apa ? Kalau soal pajak kita sudah bayar pajak kendaraan tiap tahun dan juga Jasa Raharja (ada di STNK kita), dan pajak penghasilan akan kami bahas di bawah ini.
- Harus Punya POOL :
Pasal 38
Untuk memperoleh izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1), Perusahaan Angkutan Umum wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- a. memiliki paling sedikit 5 (lima) kendaraan;
- b. memiliki/menguasai tempat penyimpanan kendaraan yang mampu menampung sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki; dan
Ini yang juga sangat bertentangan dengan Economy sharing, sebagian kendaraan Adalah milik pribadi dan mereka punya penyimpanan sendiri, Pool hanya akan menambah biaya operasional perusahaan , seperti Sewa lahan yang besar, hire security, administrasi dll, yang tentunya akan berdampak nantinya kepada ongkos.
- Tarif Atas dan BawahÂ
Sekali lagi berpihaklah pada masyarakat, masyarakat sangat mengharapkan tarif murah dan layanan yang baik, kami setuju bahwa tarif harus diatur, tapi dasarnya harus berdasarkan kepentingan masayarakat bukan sekedar ada keadilan antara Konvensional dan Online.
Kesimpulan  : Keseimbangan antara Online dan KOnvensional harus di liat dari baik/buruknya pelayanan mereka terhadap penumpangnya, bukan menyamakan apa yang terjadi di Konvensional dan diterapkan di ASK (seperti balik nama, pool, dan tarif) -- Balik nama, Pool, Punya Bengkel dll hanya akan menambah biaya operasional perusahaan baik online maupun Konvensional, yang akan memperngaruhi terhadap Tarif.
Usul : Lebih baik Menghapus Semua Peraturan yang memberatkan dan tidak memiliki nilai positif di PM108/2017 -- dan diterapkan baik di konvensional maupun di ASK dan dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lain danmungkin saja dapat menurunkan tarif di Konvensional dan ASK.
2. Keselamatan Penumpang dan Pengemudi
ASK diwajibkan menggunakan STiker dan Uji KIR --
Mari kita perhatikan di jalan saat ini, apakah kendaraan umum konvensional yang ada di jalanan saat ini yang diuji KIR tiap tahun sebenarnya lolos KIR? Â Dan apakah kendaraan yang di KIR tiap Tahun dan katanya Lolos dapat menjamin keselamatan penumpang dan Driver?
Dan mari kita lihat dilapangan saat ini, banyak penolakan yang terjadi oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Apakah keselamatan penumpanng terjamin dengan adanya stiker?
Pemakaian stiker saat ini sangat menjadi masalah, keamanan driver dan penumpang jadi taruhannya, kalau hanya sebagai label bahwa kami legal, itu salah, karena pihak2 tersebut tidak peduli dengan legalitas tersebut, pokoknya ada mobil bersetiker masuk ke wilayah saya, pokoknya hajar saja. Contohnya ketika sebuah taksi ibukota melebarkan sayapnya ke daerah, yes, mereka legal, tetap saja terjadi konflik di lapangan.
Keselamatan Penumpang dan Pengemudi dapat terlaksana  jikaÂ
- Pengemudinya baik,Â
- Mobilnya baikÂ
- Penumpangnya baik.Â
untuk menjaga 3 hal diatas sangat diperlukan system yang kuat baik dalam penerapannya dan juga monitoringnya, Dalam ASK sudah terapkan bebarapa hal seperti pada point 3 Perubahan Model di ASK diatas. Dengan system Bintang LIMA, Pemantauan cara mengemudi, serta Punishment dan Reward yang memadai, dan ditambah dengan SRUT maka cukup dapat memberikan dampak positive bagi tranportasi umum di Indonesia.
Mari kita perhatikan di jalan saat ini, apakah kendaraan umum konvensional yang ada di jalanan saat ini yang diuji KIR tiap tahun sebenarnya lolos KIR? Â Dan apakah kendaraan yang di KIR tiap Tahun dan katanya Lolos dapat menjamin keselamatan penumpang dan Driver? apakah kartu pengawasan yang ditetapkan cukup untuk memonitor itu semua? Silahkan Pembaca Jawab Sendiri
Alangkah baiknya jika system ini diterapkan dan dibuat peraturannya baik untuk konvensional maupun ASK.
Kesimpulan :Keselamatan Penumpang dan driver tidak hanya ditentukan Oleh Kendaraannya, tapi bagaimana pemerintah dapat mengatur dan memonitor perilaku driver, perilaku Penumpang dan Kondisi kendaraanya, saat ini semua sudah di terapkan dalam System ASK walaupun jauh dari sempurna
Usul :Adopsi system Keselamatan penumpang dan driver di ASK serta kombinasikan dengan aturan yg ada dan Terapkan disemua tranportasi umum di Indonesia. Untuk Sementara Hapuskan penggunaan Stiker karena di barisan bawah masih menggunakan metode status quo, dengan mengatakan ini Adalah daerah saya.
3. Kuota
Bagi kami komunitas, Kuota ini seperti buah simalakama, seperti kolam ikan yang saat ini di pancing oleh ribuan orang, dengan diterapkannya kuota tersebut akan hanya di pancing oleh ratusan orang saja, bagi driver yang selamat dan masuk kuota akan mendapat ikan yang berlimpah, tapi bagi yang gagal akan sulit bagi mereka untuk Bangkit seperti membayar mobil yang dileasing, ada juga yang sudah keluar dari pekerjaan dll, akan banyak pengangguran,
Satu hal yang kami sarankan pemerintah lagi2 adalah tolong pikirkan dari dampaknya bagi masyarakat saat ini banyak masyarakat yang berpindah dari penggunaan mobil pribadi ke ASK, dan kita berharap makin banyak masyarakat yang berpindah ke angkutan umum.
Load factor dimana akan terjadi banyaknya pengemudi dan berkurangnya jumlah penumpang, tidak akan terjadi jika pertamahan jumlah pengemudi diikuti oleh banyaknya mayarakat yang pindah dari mobil Pribadi ke angkutan umum
Tapi dengan dibatasi, dan masyarakat merasa akan sulit mendapatkan angkutan umum seperti Sekarang, mereka mungkin akan kembali membeli atau menambah mobil pribadi. Jika memang harus di batasi mohon dengan perhitungan yang matang dan sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.Â
4. Pajak yang tranparans
Menhub: Taksi Online Harus Bayar Pajak  Yes, kami warga indonesia dan kami juga akan membayar pajak , untuk di ketahui Segala macam transaksi di dalam ASK semua tercatat dalam aplikasi yang dibuat oleh Operator (grab, uber & Gocar). Untuk menentukan pajak yang harus dibayar oleh para pengemudi, semua ada dalam data para operator, tinggal di lihat penghasilan pengemudi tiap hari, bulan/tahun semua tercatat. Termasuk bonus yang mereka dapatkan. mudah bukan, bandingkan dengan angkutan umum saat ini, apakah kita tahu jumlah penumpang dan berapa mereka membayar ke sebuah bis kota di jakarta setiap harinya?Â
5. Kesempatan yang sama bagi semua orang untuk menghasilkan penghasilan Utama.tambahan
Keberadaan ASK ini, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan memanfaatkan waktu luang mereka, contoh banyak yang menarik Kendaraan mereka setelah pulang kantor, atau setelah pekerjaan Utama mereka selesai. Ada beberapa aturan yang membatasi hal diatas
Tidak boleh Keluar daerah walaupun untuk keperluan Keluarga.
Peratturan ini dibuat untuk mendukung iklim berusaha di wilayah tertentu. Tapi yang menarik Adalah sangat menghambat keleluasaan berusaha, kadang2 banyak penumpang yang minta di anter ke bandara, karena merasa cocok dengan perilaku driver kami.
Banyak Mobil  mobil pribadi yang digunakan untuk mencari tambahan dan sebagian besar digunakan untuk keperluan Keluarga, dan ini memupus harapan mereka yang ingin mengajak jalan2 keluarga mereka.
Mobil ini dipaksa menjadi mobil yang hanya boleh di gunakan untuk kepentingan ASK, saya gak paham alasan utamanya aturan ini di buat, dan Apa dampak Positif bagi Penumpang dan driver. Â Kita di larang untuk mencari penghasilan tambahan dengan kendaraan kita.
Kesimpulan : Â Larangn beroperasi sebagai ASK hanya di wilayah tertentu saja sangat kami dukung, tapi larang untuk penggunaan lain selain ASK sangat memberatkan orang2 yang mencari penghasilan tambahan.
USUL Â : Larangan digunakan untuk keperluan lain keluar daerah sebaiknya di cabut, karna tidak ada dampak positif apapun dari kebijakan ini
Satu Pertanyaan yang sering di lontarkkan baik oleh pemerintah maupun pengamat lainnya :
Apakah langkah terbaik untuk menjaga keseimbangan antara Konvensional dan Online?Â
Jawabnya Hanya Satu : Berubahlah
Berubahdisini bukan berarti para rekan2 dari konvensional harus bergabung dengan Operator yang ada saat ini, tapi rubahlah beberapa hal
- Rubah system yang ada sekarang, masukkan dalam Peraturan Pemerintah  yang baru, masukkan beberapa point baik dalam perubahan yang diterapkan oleh ASK saat ini, dan hilangkan beberapa aturan yang sangat memberatkan pelaku perusahaan anggkutan umum sekarang seperti balik nama, POOL, bengkel dll beri keleluasaan perusahaaan itu untuk mengembangkan usahanya yang masih berkaitan dengan angkutan umum, terapkan kepada semua  pihak, baik online maupun konvensional
- Pelayanan kepada masyarakat memiliki nilai penting, beberapa usaha untuk menghentikan operasi ASK selama ini banyak mendapat tentangan dari masyarakat, buat  aturan yang berpihak pada masyarakat,  terapkan kepada kedua belah pihak (konvensional dan Online)
Semua lini Bisnis saat ini mengalami perubahan , Â adopsi yang baik dan buang yang jelek, tuliskan dalam aturan yang mendukung perubahan menuju yang baik.Â
kami berdemo tanggal 29 januari 2018 ini bukan dalam rangka kami tidak mau diatur apalagi menghindari pajak.
Kami Komunitas Taksi Online bukan tidak mau diatur, kami mau diatur, Â
kami komunitas Taksi Online bukan tidak mau bayar pajak, kami mau bayar pajak
Berilah kami kami kemudahan dalam mencari nafkah bagi keluarga kami dengan tidak membuat aturan2 yang tidak mempunya dampak positif  bagi perkembangan angkutan umum di indonesia ini. buanglah peraturan2 yang memberatkan  (dari segi biaya dan perizinin)  kami dalam memulai Usaha ini.Â
Biarkan kami berkembang, jika penghasilan kami sudah diatas PTKP, kami rela langsung di potong pajak sesuai data yang ada di APlikator.Â
Atur lah kami semua (konvensional dan Online) dalam aturan yang menggiring kami bergerak maju dalam memberi pelayanan kepada Masyarakat , dan kepada negara. Â
Mari semua dukung tranportasi indonesia menuju transportasi yang baik dan bernilai di mata masyarakat.
Firstman R MarpaungÂ
Pembina Car Online Community (COC) Bandung & Pembina Angkutan Online Koperasi KBMT Darussalam Sukabumi dan Cianjur
#SalamSatuAspal #SalamPerubahan #SalamMenujuTranporstasiUmumyangLebihBaik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H