Mohon tunggu...
firna nahwa firdausi
firna nahwa firdausi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Primary Teacher Education - International Class Program

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Daur Ulang Kardus Bekas sebagai Bahan Pembuatan Wayang dalam Pelaksanaan Kegiatan P5-PPRA di Kelas 4B MI Al Fattah Kota Malang

16 Mei 2024   14:05 Diperbarui: 16 Mei 2024   14:09 1582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 18-23 Maret 2024, MI Al Fattah Kota Malang melaksanakan kegiatan P5-PPRA. Kepanjangan dari P5 dan PPRA adalah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin. P5-PPRA ini merupakan kegiatan atau projek yang berfungsi sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa terhadap nilai-nilai Pancasila dan konsep Rahmatan Lil Alamin. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu dalam mengamati, mengekplorasi, dan atau merumuskan solusi terhadap isu atau permasalahan nyata yang relevan bagi peserta didik. Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib dan harus dilaksanakan oleh setiap sekolahan/madrasah pada kurikulum merdeka ini. 

Dalam rangka mewujudkan kegiatan wajib ini, MI Al Fattah mengadakan kegiatan P5-PPRA selama 1 minggu lamanya pada bulan Maret tepatnya pada tanggal 18-23 Maret 2024. Dalam pelaksanaan kegiatan ini,  kelas 4B MI Al Fattah mengusung tema Gaya Hidup Berkelanjutan dengan topik "Pemanfaatan Kertas dan Kardus Bekas Untuk Pembuatan Wayang Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Nusantara". 

Latar belakang diusungkan tema dan topik ini yaitu karena semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi limbah kertas dan kardus di sekolahan. Limbah kardus merupakan salah satu bahan yang paling umum dan dapat iolah kembali menjadi barang berguna. Kardus juga memiliki potensi untuk diubah menjadi berbagai barang berguna melalui kreativitas dan keterampilan dalam  pengelolaannya. Dengan sedikit imajinasi dan keterampilan, kardus dapat dijadikan berbagai barang seperti wayang ini. 

Dalam bidang pendidikan, mengajarkan anak-anak untuk mengolah limbah kardus menjadi barang berguna juga dapat menjadi bagian dari pendidikan mereka tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengembangkan kreativitas.  Projek-projek kreatif ini tidak hanya menyenangkan tetapi juga mengajarkan peserta didik tentang daur ulang dan penggunaan kembali bahan-bahan yang sudah dibuang. Mengapa memilih topik kardus menjadi wayang? karena disini fasilitator tidak hanya memberikan pengetahuan tentang daur ulang tetapi juga memberikan contoh kepada peserta didik untuk menghargai seni dan budaya lokal.

dok. pri
dok. pri

Dimensi-dimensi yang terkandung dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa dan berakhalk mulia dengan sub elemen menjaga lingkungan alam sekitar, dimensi kreatif, serta bergotong royong. Berhubung MI Al Fattah merupakan lembaga madrasah, maka juga terdapat dimensi PPRA diantaranya yaitu Tathawwur wa ibtikar, dan dimensi Tasamuh.

kegiatan P5-PPRA ini dilaksanakan oleh peserta didik kelas 4B dengan penuh antusias, dikarenakan mereka sangat gemar menggambar. Rata-rata gaya belajar peserta didik kelas 4B ini adalah audio visual, maka dari itu projek ini sangat cocok dengan mereka. Harapan untuk projek ini semoga dengan diadakannya kegiatan P5-PPRA ini peserta didik dapat tumbuh sebagai manusia yang cinta alam dan budaya lokal

dok. pri
dok. pri

dok. pri
dok. pri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun