Â
Kebebasan dan Hukum
(Veritatis Splendor (VS) Artikel 38-53)
Pilihan Menjadi Pribadi Otentik dalam Ruang Publik
Pengantar
"No one can live as an Island". Demikian sebuah adagium klasik yang artinya, "tidak ada seorang yang bisa hidup seperti sebuah pulau." Manusia pada hakikatnya selalu hidup dalam kebersamaan, baik dengan sesamanya maupun ciptaan yang lain.Â
Kehidupan dalam persatuan ini sangat gamblang dikisahkan dalam Kitab Kejadian bab 1 dan 2. Dikatakan bahwa Allah menciptakan alam, manusia dan segala makhluk. Kemudian, Allah tidak memisahkan mereka, tetapi menempatkan mereka untuk hidup secara berdampingan.
Namun, dari semua ciptaan Allah, hanya manusia yang dibekali akal budi. Akal budi inilah yang menjadikan manusia berbeda dengan ciptaan yang lain.Â
Dengan akal budinya tersebut membantu manusia khususnya dalam menjalani hidup, mengambil keputusan, tindakan dan relasinya, yang berbeda dengan binatang ataupun tumbuhan yang melakukan sesuatu dengan instingnya.Â
"Manusia diberi akal dan kemampuan oleh Allah agar dengan akal dan kemampuan-kemampuan itu ia menyempurnakan dan membahagiakan hidupnya. Jadi, akal dan kemampuan-kemampuan khusus yang ada pada manusia adalah bekal hidup yang tak akan pernah habis bahkan sebaliknya bekal kehidupan itu selalu bertambah. Bekal kehidupan ini yang memberi manusia kebahagiaan dan mengantar manusia pada kebahagiaan sejati."[1]