Mohon tunggu...
Firmauli Sihaloho
Firmauli Sihaloho Mohon Tunggu... Lainnya - In The Name Of God

Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kota Pekanbaru, Kota Bertuah yang Tak Kunjung Berbenah dalam Penanganan Sampah

15 Januari 2025   22:01 Diperbarui: 15 Januari 2025   22:01 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu sudut di Kota Pekanbaru yang dipenuhi timbunan sampah (cakaplah.com)

Bagai petir menyambar di siang hari, Kota Pekanbaru ditetapkan darurat sampah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 yang berlaku selama 7 hari, mulai tanggal 15 hingga 21 Januari 2025.

Sungguh awal tahun yang suram bagi masyarakat Ibu Kota Provinsi Riau ini. Memang, akhir-akhir ini banyak sudut di Kota Bertuah dipenuhi timbunan sampah. Aroma tak sedap menyeruak dan menganggu aktivitas warga.

Kondisi itu diperparah dengan intensitas hujan yang belakangan cukup tinggi. Membuat tumpukan sampah itu berserakan dan digenangi air. Beragam jenis sampah ikut terbawa air ke selokan sehingga berpotensi menyebabkan banjir.

Polemik sampah di Kota Pekanbaru kerap berulang. Permasalahan itu dituding akibat kontrak dengan pihak ketiga yang tidak berjalan baik dan setiap masa habis kontrak, Pemerintah tidak mengantisipasinya sejak dini. Sehingga, pengangkutan sampah dari banyak titik di Pekanbaru tak maksimal.

Berdasarkan catatan detik.com, permasalahan sampah di Pekanbaru terjadi sejak tahun 2016. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah setiap kali persoalan sampah ini terjadi ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dicopot dari jabatannya.

Namun, sampai kapan persoalan ini terus berulang? Apakah carut marut pengelolaan sampah di Pekanbaru akan menjadi siklus dan rutinitas? Maka perlu langkah strategis untuk menanganinya.

Tak perlu ke luar negeri, Pemerintah Kota Pekanbaru bisa belajar ke Surabaya. Sebab, Kota Surabaya telah menerapkan sistem pengelolaan sampah menjadi energi listrik sejak 2021. Menariknya, PT Sumber Organik sebagai pihak ketiga mengelola semua jenis sampah, baik organik maupun non organik dengan total setiap harinya mencapai 1.600 ton sampah.

Pengelolaan ini berkat pemanfaatan dua teknologi utama, yaitu teknologi fermentasi gas atau pembangkit listrik tenaga gas landfill untuk sampah organik dan teknologi termokimia atau pembangkit listrik gasifikasi untuk sampah non-organik, tumpukan sampah itu mampu diubah menjadi listrik 12 Megawatt (MW) per jam, 9 MW diataranya diambil PLN dan sisanya untuk operasional perusahaan tersebut.

Sementara untuk pengumpulan sampah, Pemkot Surabaya mengharuskan setiap RW memiliki bank sampah sebagai lokasi pembuangan bagi warga. Kemudian, sampah itu dipilah sebelum diolah oleh PT Sumber Organik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun