Mohon tunggu...
Firman Adi
Firman Adi Mohon Tunggu... Insinyur - ekspresi sederhana

arek suroboyo yang masih belajar menulis. nasionalis tak terlalu religius. pendukung juventus sekaligus liverpudlian. penggemar krengsengan, rawon dan tahu campur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melawan Covid-19, Perlukah Lockdown?

17 Maret 2020   22:03 Diperbarui: 18 Maret 2020   04:47 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Virus corona atau covid-19 pertama kali muncul pada Desember 2019 di Wuhan, Cina. Virus baru yang belum ada vaksinnya ini mempunyai daya sebar yang cukup cepat dengan tingkat fatality ke penderita cukup tinggi di awal kemunculannya. Sejak Februari 2020 covid-19 ini mulai dideteksi penyebarannya di Indonesia. 

Sebelumnya banyak negara yang sudah mendeteksi kehadiran virus ini diantaranya Korea Selatan, Taiwan, Italia, Singapura, Jepang, Iran, Thailand, Philipina dan beberapa negara lain.

Sebelum virus mulai terdeteksi di Indonesia, beberapa pihak menganggap pemerintah Indonesia kurang melakukan langkah antisipatif sehingga ketika mulai masuk ke Indonesia, terjadi kegagapan langkah untuk mengantisipasinya. 

Hal ini terlihat dari mulai metode pendeteksian virus covid-19 pada penderita yg memakan waktu cukup lama, ketidaksiapan rumah sakit dalam menangani penderita baik SOP bagi petugas medis maupun infrastruktur rumah sakit untuk mengisolasi maupun treatment, sampai langka dan mahalnya harga masker, hand sanitizer yang merupakan kebutuhan pokok di kondisi darurat virus covid-19 ini. 

Hal-hal ini kemudian menumbuhkan kekhawatiran di publik tentang ketidakmampuan dan strategi pemerintah yang tidak komprehensif dan transparan dalam pendeteksian jumlah penderita positif covid-19.

Belum lagi statement dari beberapa pejabat di Indonesia yang terkesan meremehkan keberadaan virus covid-19 ini. Begitu jumlah penderita positif covid-19 meningkat secara eksponensial dalam kurun waktu singkat dengan tingkat fatality yang cukup tinggi dibandingkan negara lain, terutama ketika salah satu menteri terdeteksi positif covid-19, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan untuk menghambat penyebaran virus, diantaranya :

1. Meliburkan anak2 sekolah dan memberlakukan online learning.
2. Membatalkan beberapa acara yg menghimpun massa dalam jumlah banyak.
3. Mengurangi perjalanan dinas ASN
4. Dan beberapa himbauan terkait social distance.

Beberapa pihak juga mulai menuntut pemerintah pusat mengambil langkah total lockdown dengan pertimbangan di negara2 lain terbukti efektif mengurangi bertambahnya jumlah penderita akibat penyebaran virus covid-19, diantaranya China (di daerah Wuhan), Singapura, Korea dan Italia.

Benarkah lockdown adalah langkah yang tepat dilakukan di Indonesia untuk mengurangi penyebaran virus covid-19? Lockdown artinya Indonesia mengisolasi diri dari kedatangan luar negeri dan sebaliknya. Termasuk melakukan upaya isolasi di dalam negeri dengan membatasi aktifitas publik yang tentu berimbas pada kegiatan ekonomi warga.

Ujungnya yg jadi permasalahan adalah jaminan atas penghidupan ekonomi warga. Sebelum melakukan lockdown, ada beberapa hal terkait makro ekonomi yang harus jadi perhatian diantaranya :

1. Nilai tukar rupiah yg makin melemah
2. Kondisi pasar saham yg makin terpuruk terbukti dengan IHSG yang makin merosot
3. Harga beberapa bahan pangan pokok yg merangkak naik diantaranya telor, gula, cabe, minyak goreng dll.
4. Beberapa industri mulai mengalami kesulitan operasional diantaranya hospitality (akibat turunnya jumlah wisatawan) dan manufaktur (akibat mulai sulit didapatkannya bahan produksi yang diimport) yang kemudian dilanjutkan kebijakan merumahkan beberapa tenaga kerja.

Jika pemerintah tidak mampu menjamin kebutuhan ekonomi warganya (terutama yang bergerak di sektor informal dan menggantungkan hidupnya di daily work) selama masa lockdown, maka kondisi sosial masyarakat +62 ini juga harus menjadi pertimbangan terutama biasanya kepanikan massal, yang terus diikuti dengan :

1. Membeli bahan makanan dalam jumlah yang di luar logika kebutuhan.
2. Karena kuatir kondisi makro ekonomi yg makin memburuk kemudian melakukan penarikan dana di bank dalam jumlah besar untuk dialihkan ke luar negeri.
3. Kesenjangan ekonomi akibat harga harga yang makin naik karena panic buying, warga yang tidak mampu membeli akan mulai resah dan dikhawatirkan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Kegiatan ekonomi yang semakin terbatas dan efek sosial yang negatif akan memperburuk kondisi makro ekonomi yang berakibat menurunnya daya beli.
5. Jika lockdown diikuti dengan pemeriksaan deteksi positif covid-19 pada banyak warga, maka harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur layanan kesehatan. Jika langkah ini menyebabkan banyaknya warga yang  terdeteksi positif covid-19 sedangkan kapasitas dan tenaga layanan kesehatan tidak siap, maka akan terjadi seleksi pengguna layanan kesehatan yg berpotensi kekacauan.

Pemerintah rasanya secara sosial, ekonomi dan keuangan belum siap untuk memberlakukan lockdown terutama adanya efek samping. Kebijakan regional yang diambil oleh masing2 kepala daerah dengan mengistilahkan partial lockdown yang mendorong social distancing seperti yang saat ini dilakukan rasanya adalah keputusan yang proporsional, sambil terus memperbaiki infrastruktur layanan kesehatan yang di masa penyebaran virus covid-19 ini terlihat fragile dan butuh banyak improvement. 

Mulai ketersediaan reagen, masker sampai dengan hand sanitizer termasuk jumlah tenaga medis yang mumpuni dalam melakukan test dan analisa sample Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Semoga kebijakan yang dipilih pemerintah saat ini ditaati oleh publik dan mampu mengatasi penyebaran virus serta merecovery penderita yang saat ini postif covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun