Mohon tunggu...
Firmansyah Rohman
Firmansyah Rohman Mohon Tunggu... Konsultan - Berbuat yang terbaik untuk kehidupan yang lebih baik

Membaca - Mendengar - Menulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Andakah Orang yang Berhak Disubsidi?

8 Desember 2017   10:27 Diperbarui: 8 Desember 2017   10:42 1589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3.Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.

4.Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.

5.Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.

6.Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.

7.Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah

8.Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.

9.Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun

10.Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari

11.Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik

12.Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan

13.Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun