Sebaiknya pemerintah khususnya Kementerian tenaga kerja harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada perusahaan dan memberikan sanksi yang tegas terhapat perusahaan yang nakal, jangan peraturan ini hanya untuk formalitas semata namun tidak dijalankan dengan baik guna memenuhi hak dari pekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!