Sebaiknya pemerintah khususnya Kementerian tenaga kerja harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada perusahaan dan memberikan sanksi yang tegas terhapat perusahaan yang nakal, jangan peraturan ini hanya untuk formalitas semata namun tidak dijalankan dengan baik guna memenuhi hak dari pekerja.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!