Mengenal Kabel Tegangan Rendah Yang Harus Sesuai Dengan SNI
Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak sekali menggunakan kabel, kabel yang kita gunakan dalam rumah tangga baik instalasi maupun lainya masuk dalam kategori kabel tegangan rendah, untuk kabel tegangan rendah telah di atur oleh pemerintah untuk standarisasi dengan merujuk pada Peraturan menteri perindustrian No.42/M-IND/PER/3/2010 Tentang pemberlakuan standar nasional Indonesia kabel secara wajib.Â
Jadi kabel-kabel yang beredar untuk keperluan rumah tangga harus terstandarisasi oleh SNI, Berikut jenis-jenis kabel yang wajib SNI berdasarkan peraturan menteri di atas pada pasal 2:
1. NYA/NYAF
Jenis produk : Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V-Bagian 3: kabel nirselubung untuk perkawatan magun
No SNI Â Â : SNI 04-6629.3-2006
HS Code : 9001.10.10.00
Kabel ini adalah kabel tunggal tanpa di lapisi dengan selubung lagi, kabel ini menggunakan 2 jenis tembaga, untuk NYA menggunakan tembaga kelas 1 untuk konduktor padat atau kelas 2 menggunakan konduktor pilin, sedangkan untuk NYAF menggunakan konduktor kelas 5 yang berbentuk serabut.Â
Untuk kabel ini lebih banyak digunakan untuk instalasi panel listrik, wirehardness untuk automotive dan elektronik, dan instalasi rumah sebagai ground/pembumian.
2. NYM
Jenis produk : Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V-Bagian 4: kabel Berselubung untuk perkawatan magun