Mohon tunggu...
Firmansyah Hermanto
Firmansyah Hermanto Mohon Tunggu... Buruh - QA Manager Perusahaan Kelistrikan

QA Manager Perusahaan Kelistrikan

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Membedakan Kabel Listrik Ori SNI dan KW Non SNI

4 Maret 2022   16:00 Diperbarui: 4 Maret 2022   16:21 5387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu ciri kabel yang tidak berstandart SNI dapat dilihat dari diameter luar kabel dan konduktor, dalam SNI sudah di atur diameter luar kabel dan konduktor sesuai dengan ukuranya. Apa akibatnya apabila diameter luar tidak sesuai? Akibatnya dapat dipastikan bahwa tebal dari insulasi kabel tersebut dibawah standart SNI, apabila tebal tidak sesuai maka dapat berakibat tegangan listrik tembus dan membahayakan diri kita. 

Kemudian apa akibatnya apabila diameter konduktor tidak sesuai dengan SNI? Akibatnya adalah daya tahan kabel tersebut terhadap arus yang mengalirinya menjadi rendah sehingga tidak mampu menahan arus listrik yang berakibat panas pada konduktor tersebut kemudian dapat membakar insulasi dan terjadi konsleting listrik. 

Berapa sih sebetulnya diameter luar dan konduktor yang sesuai dengan SNI?
untuk mengetahui itu kita harus lihat pada SNI dan IEC, salah satu contoh untuk kabel NYM ukuran 2x1.5mm², dapat di lihat pada SNI 04-6629.4 IEC 10 didalamnya mengatur diameter luar kabel yaitu antara 7.6 ~ 10.0 mm, dan konduktor 1.35 ~ 1.38 mm , apabila diameter kabel dan konduktor yang anda beli kurang dari batas tersebut maka kabel tersebut tidak sesuai SNI / “ BANCI”.

4. Label Produk
    Label produk yang sesuai SNI terdapat beberapa ketentuan yang harus ada pada label produk kabel tersebut antara lain yaitu :
a. Nama produsen/ pabrik pembuatan dan alamat pabrik
b. Terdapat Merek dagang yang terdaftar pada kementrian perdagangan
c. Spesifikasi produk seperti Type, ukuran, tegangan pengenal
d. Tercantum standart yang digunakan
e. Logo SNI
f. NPB dari produk tersebut , NPB adalah nomor pendaftaran barang yang dikeluarkan setelah produk tersebut telah lulus dalam sertifikasi SNI dan dikeluarkan oleh direktorat jendaral perlindungan konsumen dan tertib niaga direktorat standarisasi dan pengendalian mutu


Apabila terdapat produk yang tidak mencantumkan data di atas pada label produk kabelnya , dapat menjadi indikasi bahwa kabel tersebut tidak berstandart SNI.


5. Harga
Sudah menjadi tolak ukur yang paling utama yaitu harga,”ada harga ada rupa “ begitulah kiasan yang sering diutarakan oleh orang, karena dipasaran harga sangat bervariasi sesuai dengan kwalitas yang diproduksi, untuk kabel yang berstandart SNI tentunya harganya relative sama antar pabrikan apabila ada perbedaan tidak signifikan, harga untuk kabel NYM 2x1.5mm² sekitar Rp.7000 – Rp.8000 / Meter apabila ada yang menjual di bawah harga tersebut dapat menjadi indikasi kabel tersebut tidak sesuai dengan SNI.

Demikianlah beberapa cara untuk membedakan kabel yang berstandart SNI dan tidak, namun itu semua tidak menjadi patokan yang akurat bahwa kabel tersebut berstandart SNI atau tidak, yang paling utama adalah dengan meminta sertifikat kepada penjual yang di keluarkan dari lembaga sertifikasi produk yang menyatakan bahwa produk tersebut telah berstandart SNI dan memiliki sertifikat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun