Mohon tunggu...
Andi Firmansyah
Andi Firmansyah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mengenal Sosok Irman Gusman

28 Oktober 2014   21:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:24 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada postingan kali ini saya mau menulis tentang salah satu tokoh nasional yang saat ini menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah periode 2014-2019. Beliau adalah Irman Gusman yang berasal dari Minang.
Irman Gusman cukup sering muncul dalam berita di media-media seperti TV sebagai ketua DPD RI.

DPD dibentuk dari perwakilan daerah-daerah dari seluruh Indonesia secara non-partisan alias tidak melalui partai politik dan independen. Irman Gusman berasal dari kota Padang Panjang (kota yang dekat dengan Bukittinggi) dari keluarga yang cukup terpandang.

Ayahnya adalah Gusman Gaus asal yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Adapun ibunya bernama Janimar Kamili merupakan anak dari pedagang emas yang cukup sukses.

Pendidikan sarjananya diselesaikan di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia tahun 1985. Beliau kemudian melanjutkan pendidikan ke tingkat magister ke Amerika Serikat dan mendapat gelar Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport.

Di tingkat nasional, Irman Gusman memulai kiprahnya sejak tahun 1999 dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mewakili Sumatera Barat. Kemudian pada Pemilu 2004, Irman Gusman terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat dan menjadi Wakil Ketua DPD RI bersama Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD RI periode pertama.

Pada tahun 2009, Irman kembali terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat dan terpilih sebagai Ketua DPD RI. Irman Gusman juga cukup aktif dalam organisasi. Beberapa kepengurusan organisasi sudah pernah dijalaninya diantaranya sebagai berikut.

• Bendahara Umum ICMI (2000-2005)
• Penasehat Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhamaddiyah Provinsi Sumatera Barat (2000-2005)
• Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI (2005-2010)
• Dewan Penyantun Universitas Andalas, Padang
• Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Padang

Beberapa penghargaan juga pernah didapat oleh Irman Gusman di antaranya bintang mahaputra adipradana, pemimpin muda Indonesia oleh PKS, dan pemimpin muda potensial di parlemen oleh pemerintah Amerika Serikat.

Pada tahun 2012 yang lalu, tepat di usianya yang ke-50, Irman Gusman meluncurkan Buku Biografinya sebagai ekspresi dan pengalamannya selama berkiprah di politik nasional. Salah satu pernyataannya yang disampaikan dalam pidato sambutan peluncuran bukunya patut menjadi perhatian,

“Dengan demikian, komitmen tertinggi kita adalah menjaga keutuhan ‘Negeri Mukjizat’ ini bagi kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Irman.

Mengutip tulisan di harian singgalang online, ‘Negeri Mukjizat’ adalah julukan untuk Indonesia yang didengar oleh Irman Gusman dari seorang diplomat senior asal Timur Tengah dalam suatu resepsi diplomatik pada 2000.

Diplomat Arab itu berkali-kali bilang, ada satu suku bangsa beragama sama, bahasa yang sama, tapi terpecah-pecah, itulah suku bangsa Arab. Sebaliknya, ada satu bangsa dengan 17 ribu pulau, ratusan bahasa ibu, adat istiadat berbeda-beda, tapi justru bersatu, itulah Indonesia. Atas dasar itulah, Diplomat Arab itu menyebut Indonesia sebagai ‘Negeri Mujikzat’.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun