Seorang Ibu di Bandung rela habis-habisan menjual harta hingga puluhan juta untuk kasus anaknya yang terjerat kasus narkoba, sang anak berinisial AF 21 Tahun yang masih dibilang cukup muda merupakan salah satu pengedar jenis bahan terlarang dan sang anak melakukan hal ini tidak lain dan tidak bukan yaitu terjerat dalam lingkaran kecanduan judi online yang menjerumuskan AF kedalam kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.
"AF menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang demi judi online",ujar saudara daripada AF
Melalui caranya yang melanggar hukum AF tidak berpikir panjang untuk menjadi pengedar narkoba dari ajakan temannya, pasar yang AF utamakan untuk penjualan yaitu anak-anak Sekolah Menengah Atas hingga dewasa dan hasil dari penjualan tersebut AF menggolangkan nya untuk judi online dan setoran kepada rekan nya dalam penjualan narkoba tersebut.
Keseharian daripada AF menjalani kehidupan layaknya normal seperti biasanya yaitu pemuda yang masih mencari pekerjaan setelah lulus sekolah dari pandangan keluarga dan kerabatnya, hanya saja keluarga serta kerabat nya sering merasa ganjal setiap AF keluar rumah pada malam hari, AF seperti menyembunyikan sesuatu dari keluarga serta kerabat nya setiap kali beliau ingin meminjam uang yang beralasan untuk kepentingan pribadi dan nominal yang AF pinjam sebesar 50 sampai 100 ribu.
Hingga dimana hari AF ditangkap petugas yang sudah mengintai AF dari jauh-jauh hari dikarenakan dari informasi yang didapat dari lingkungan dimana tempat beliau tinggal bahwa AF sudah menjadi daftar hitam dari kepolisian sebagai pengedar narkoba.
"saat penangkapan terjadi sang ibu dari AF sedang berada dipengajian rutin masjid",Pengakuan dari saudara AF.
 Kerabat serta keluarga AF belum menyadari saat petugas menangkap AF dikediaman beliau bahwa AF terjerat kasus pengedaran narkoba, karena dari beberapa saksi mengatakan bahwa AF hanya pergi ada urusan bersama temannya yang padahal dibalik itu semua yang membawa AF yaitu petugas kepolisian.
Pada akhirnya sang ibu pun menyadari bahwa yang membawa sang anak adalah dari petugas kepolisian dan petugas pun memberitahu sang ibu daripada AF untuk tenang dan memberi kejelasan dikantor kepolisian karena petugas hanya menjalankan tugas, AF pun koperatif kepada petugas untuk mengakui atas perbuatannya.
 Saat dimintai penjelasan oleh petugas kepolisian AF mengakui bahwa yang dia jual merupakan narkoba jenis sabu-sabu bersama rekan AF, disis lain rekan AF melarikan diri dan hingga saat ini masih berada dalam daftar hitam kepolisian.
Pada saat AF sudah berada di kantor kepolisian, keluarga serta kerabat AF mencemaskan keadaan AF sang ibu terutamanya yang merasa kaget dan juga sedih melihat anaknya terjerat kasus narkoba, sang ibu di beri kejelasan oleh petugas kepolisian bahwa AF dinyatakan bersalah serta di jatuhi hukuman penjara selama 5 Tahun dan juga dikenai denda atas kasus AF, sang ibu sontak melakukan segala cara untuk bagaimana membayar denda agar AF terbebas dari hukuman tersebut, dari mulai tanah,harta,serta pengumpulan dana dari beberapa anggota keluarga di keluarkan untuk membayar denda tersebut dan menghabiskan uang sebesar 70 juta rupiah.
Dan pada akhirnya usaha yang dilakukan sang ibu AF sia-sia, hukum tetaplah hukum dan harus dipatuhi AF pun hanya bisa berpasrah diri dan bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa nya.
Sang ibu serta keluarga pun sudah mulai menerima keadaan yang menimpa atas kasus AF, hingga saat ini AF masih bersekap didalam penjara dan menjalan kan hukum yang semestinya karena AF pun sudah mengkaui dan mungkin ini menjadi perjalanan untuk menebus kesalahan atas kasus AF itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H