Mohon tunggu...
Firman Rahman
Firman Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger Kompasiana

| Tertarik pada finance, digital marketing dan investasi |

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Awas Jebakan Student Loan, Jangan Mengulang Kesalahan Amerika Serikat

31 Mei 2024   13:40 Diperbarui: 31 Mei 2024   13:58 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Gambar: Shutterstock/Ittigallery via Kompas.com)

Sedang ramai beberapa waktu lalu tentang wacana skema student loan. Bahkan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), menyatakan bahwa dengan adanya skema student loan, bisa menjadi langkah jitu bagi Pemerintah untuk mengatasi kenaikan UKT. Tapi apa benar begitu?

Masyarakat Indonesia sepertinya harus bersabar dengan berbagai gonjang ganjing pernyataan bahkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, yang tentu saja hal cenderung membingungkan, bahkan terkesan tidak memberikan solusi konkrit untuk mengatasi masalah yang ada.

Apa Sebenarnya "Student Loan" Itu?

Tidak dapat dipungkiri persoalan hutang memang sudah menjadi hal biasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Entah untuk kebutuhan usaha atau bahkan membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun bagaimana dengan student loan? Ini yang menjadi pertanyan besar bagi masyarakat, meskipun menurut Nadiem hal ini masih menjadi pembahasan secara internal dan masih akan dibahas dengan Kementarian Keuangan, seharusnya bila belum final hal ini tidak perlu mencuat ke publik, sehingga menjadi heboh seperti sekarang.

Bagi masyarakat, permasalahan student loan memang menjadi tanda tanya besar, apalagi sejak mencuatnya berita UKT yang naik tinggi.

Student loan pada dasarnya adalah suatu skema angsuran atau cicilan yang disediakan untuk membantu para calon mahasiswa atau mahasiswa dalam rangka memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi.

Dengan adanya student loan tersebut, para pihak terkait mengharapkan masalah pendidikan bisa teratasi khususnya bagi para mahasiswa yang belum memiliki cukup dana untuk membayar biaya kuliah dengan menggunakan sistem pembayaran nanti atau dengan model angsuran di kemudian hari.

Berdasarkan beberapa informasi dan referensi, ternyata di Indonesia pada Maret 2018, Jokowi atau Presiden Joko Widodo penah menginisiasi lahirnya program student loan. Saat itu Presiden Jokowi bahkan menginstruksikan pada perbankan di Indonesia untuk menawarkan kredit pendidikan bagi pelajar. Langkah tersebut sengaja diambil atas respons terhadap kebutuhan banyaknya lulusan SMA dan yang sederajat karena menghadapi kesulitan dalam membiayai pendidikan tinggi mereka.

Menurut pemerintah, program student loan diharapkan bisa menjadi solusi untuk membantu para pelajar atau mahasiswa memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dan membuka peluang yang lebih luas di masa depan.

Bagaimana pelunasannya? Menurut informasi (tempo.co), pelunasan student loan tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing penyedia layanan, sebagai berikut:

  • Terdapat metode pelunasan yang mengharuskan mahasiswa untuk melunasi pinjaman sebelum menyelesaikan studi. Menurut kabar, para mahasiswa pada skema ini harus mengatur keuangan, sehingga diharapkan mampu membayar cicilan saat masih kuliah.
  • Metode pinjaman lain, yang waktu pelunasannya bisa dilakukan sampai mahasiswa tersebut lulus dan mendapat pekerjaan.

Berbagai Pertanyaan Penting dalam Skema Pinjaman Pendidikan atau Student Loan

Sebenarnya tidak ada yang tahu, apa yang menjadi pertimbangan pemerintah hingga lebih memilih memberikan pinjaman daripada beasiswa, terlepas benar atau tidak langkah pemerintah menawarkan kredit pendidikan pada banyak siswa yang berpotensi dan berbakat dan tidak dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi karena keterbatasan finansial. Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar, dimana peran dan kehadiran pemerintah untuk membantu mencari solusi dan tidak hanya dengan memberikan pinjaman.

Nah yang menjadi pertanyaan terkait model pelunasan, darimana para mahasiswa ini bisa menyelesaikan pinjaman, sedangkan tugas mereka adalah belajar. Apakah dengan belajar, juga harus bekerja sehingga bisa menyelesaikan pinjaman? Bila student loan harus selesai sebelum menyelesaikan studi, kemudian mendapat beasiswa, apakah beasiswa tersebut itu yang digunakan untuk membayar student loan?

Bila pinjaman tersebut hasus diselesaikan setelah mahasiswa lulus dan mendapatkan pekerjaan, tentu saat mendapat pekerjaan, gaji yang diterima juga tidak besar, dan tentu membutuhkan waktu untuk menyelesaiakn pinjaman.

Apakah ada solusi terbaik untuk hal ini? Maka wajar bila banyak pengamat, kalangan dan pemerhati pendidikan yang menilai skema student loan sebagai bentuk komersialisasi pendidikan yang sangat berbahaya.

Jadi, masalah atau problem yang timbul, seperti tidak tahu ujungnya, pemerintah seperti tidak mau campur tangan dalam hal mencerdaskan bangsa, hingga untuk belajar saja harus berhutang, dan pada akhirnya setelah menyelesaikan pendidikan para mahasiswa masih terkena kewajiban untuk melunasi pinjamannya.

Tidak dapat dipungkiri, di kala Pemerintah getol membutuhkan dana pembangunan yang secara masif, pemerintah juga harus melaksanakan mandat negara dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan merata untuk semua anak bangsa.

Disinilah yang miris, sejak mulai menjadi mhaisswa, sudah diajari untuk berhutang sejak dini, yang menakutkan, hutang tersebut tidak tahu harus dilunasi dari mana uangnya.

Bahkan menurut Tauhit Ahmad yang merupakan peneliti Senior Indef (Institute for Development of Economics and Finance), menyampaikan bahwa seharusnya skema pinjaman pendidikan adalah solusi alternatif dan bukan menjadi jalan keluar utama untuk membenahi biaya perguruan tinggi yang membengkak. (tirto.id)

Jangan Mengulang Kegagalan Amerika Serikat dalam Student Loan, Awas Risiko Gagal Bayar

Bila Pemerintah Indonesia memang berkaca pada Amerika Serikat dalam wacana pemberian student loan, seharusnya juga melihat bahwa program student loan di negara tersebut dinilai telah gagal.

Bahkan program yang dilakukan pemerintahan Presiden Joe Biden saat ini, salah satunya adalah dengan menghapus beban mahasiswa yang terjebak utang skema pendidikan pinjaman.

Seperti diketahui, Amerika Serikat menjalankan program student loan sejak lama. Bahkan pada tahun 2023 saja, student loan sudah berjumlah sektar US4 1,75 Triliun atau setara dengan Rp 27.982 Triliun bila dirupiahkan dengan kurs per 1 US$ sebesar Rp. 15.990,-. (cncbindonesia.com).

Dengan semakin tingginya hutang para mahasiswa tersebut, ternyata bisa merugikan perekonomian Amerika Serikat, dan utang pinjaman para pelajar telah tumbuh dengan pesat pada beberapa tahun terakhir, dan menjadi bentuk pinjaman konsumer terbesar di Amerika Serikat.

Disinilah yang harus menjadi perhatian pemerintah, bila benar-benar ingin merealisasikan wacana pemberian student loan. Memang pinjaman pendidikan ini bisa mempeluas peluang bagi mereka yang tidak lolos seleksi beasiswa dan juga tidak mampu kuliah. Namun, juga harus diperhatikan dan dilakukan studi yang tepat termasuk pola atau skema pengambalian dananya.

Itu sedikit catatan hari ini tentang "Awas Jebakan Student Loan, Jangan Mengulang Kesalahan Amerika Serikat". Semoga informasi tersebut bermanfaat dan menjadi referensi dalam wacana realisasi student loan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun