Mohon tunggu...
Firman Rahman
Firman Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger Kompasiana

| Tertarik pada finance, digital marketing dan investasi |

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Diaspora Indonesia antara Tantangan dan Kesempatan dalam Mewujudkan Percepatan Pembangunan Indonesia

6 Mei 2024   10:57 Diperbarui: 7 Mei 2024   14:58 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diaspora Indonesia dari 23 negara Eropa berkesempatan berkunjung ke Masjid Agung Roma, Selasa (3/7/2018) KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Tentu saja Archandra yang memiliki paspor Amerika membuat Archandra kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, tidak menganut prinsip kewarganegaraan ganda kepada seseorang yang bukan hasil perkawinan campuran dan batas usia dibawah 18 tahun.

Tentu hal ini belum termasuk kasus-kasus lain, yang membuat diaspora tidak akan bisa menempati posisi tertentu, meskipun secara keilmuan dan kemampuan diakui negara lain.

Semoga informasi tentang "Diaspora Indonesia antara Tantangan dan Kesempatan dalam Mewujudkan Percepatan Pembangunan Indonesia" ini bermanfaat untuk kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun