Mohon tunggu...
Firman Rahman
Firman Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger Kompasiana

| Tertarik pada finance, digital marketing dan investasi |

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ambang Batas Parlemen Dihapus dan Secercah Harapan di Tahun 2029 untuk Parpol yang Gagal ke Senayan di Tahun 2024

27 April 2024   02:54 Diperbarui: 27 April 2024   03:01 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada harapan baru bagi parpol yang gagal masuk ke senayan di tahun 2024 ini, dengan dikabulkannya permohonan gugatan tentang ambang batas parlemen sebesar 4% dalam Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 oleh Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).

Memang putusan ini sangat disayangkan oleh parpol yang terkena "Parliamentary Threshold Effect", hal ini disebabkan karena putusan MK tentang penghapusan ambang batas parlemen tersebut baru berlaku pada Pemilu 2029, hal ini membuat parpol yang memiliki suara dibawah 4% tidak lolos masuk ke senayan di  tahun 2024 ini.

Seperti PPP yang rekapitulasi suaranya hanya sekitar 3,87% atau dengan jumlah suara 5.877.777 suara yang membuat PPP harus menerima keputusan tidak bisa masuk parlemen di periode 2024 -- 2029 nanti.

Terdapat efek atas dihapuskannya ambang batas parlemen ini, banyak yang mengatakan bahwa dengan penghapusan tersebut akan membuat parpol dengan suara kecil memiliki peluang besar sehingga bisa lolos ke DPR.

Namun yang harus dipahami adalah dinamika politik selalu bergulir dan tidak ada yang tahu dengan kebijakan politik di Indoensia, tentu semua sudah paham apa maksudnya.

Yang pasti dengan banyaknya partai di DPR tentu menjadikan proses pengambilan keputusan menjadi panjang dan lama, meskipun hal ini tidak selamanya terjadi. Namun harus dirumuskan aturan baru tentang suara di DPR untuk mengaturnya.

Semoga informasi tentang "Ambang Batas Parlemen Dihapus dan Secercah Harapan di Tahun 2029 untuk Parpol yang Gagal ke Senayan di Tahun 2024 " tersebut bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun