Tidak dapat dipungkiri di era yang mengalami perubahan dengan cepat ditambah berbagai kondisi yang mempengaruhi kondisi ekonomi, seperti resesi, inflasi atau bahkan krisis ekonomi, tentu hal ini harus membuat Anda berpikir agar uang yang Anda miliki tidak hanya diam di tempat, namun juga bisa bekerja sehingga nantinya bisa menghasilkan.
Ide pada point nomor 5 di atas, yang menjadi penyebab munculnya masalah keuangan di kehidupan keluarga, yaitu "uang yang dimiliki tidak berkembang" menjadi ide dasar, mengapa Anda harus mulai berinvestasi.
Dengan kemudahan teknologi, informasi dan juga peraturan yang mendukung Anda untuk berinvestasi, mka Anda bisa memulainya dengan menabung saham.
Caranya sangat mudah, Anda diharuskan memiliki rekening efek terlebih dahulu yang dibantu oleh peruahaan sekuritas. Peruahaan sekuritas merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jual beli saham atau biasa disebut dengan 'broker'.
Perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini dikenal sebagai Anggota Bursa yang harus memiliki izin khusus, yaitu sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB), maka fungsi perusahaan sekuritas ini untuk melayani para investor baru yang akan membuka rekening efek, sebagai langkah awal dalam "Menabung Saham".
Setelah mengisi form pembukaan rekening efek, maka Anda akan mendapatkan RDN (Rekening Dana Nasabah) sebagai tempat menyimpan saldo untuk membeli atau menjual saham. (Informasi lengkap bisa melihat www.yuknabungsaham.idx.co.id).
Terdapat 5 langkah mudah menabung saham, antara lain:
1. Buka rekening di perusahaan sekuritas.
2. Sisihkan nominal dana untuk membeli saham.
3. Tentukan saham yang ingin dibeli.
4. Setor dana secara rutin ke rekening Anda.