Mohon tunggu...
FirmanPedia
FirmanPedia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Random Blog and Content

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konspirasi Monopoli Perdagangan di Negeri Ini

21 November 2021   17:17 Diperbarui: 11 Juni 2022   12:25 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Monopoli perdagangan adalah suatu proses yang dilakukan untuk menguasai harga dan kebutuhan di pasar. Baik dalam skala sempit yaitu hanya di suatu pasar tradisional, pasar swalayan, dan,  negara, ataupun dalam skala luas yaitu  pesar internasional. Monopoli perdagangan sendiri telah dikenal Indonesia sejak mendaratnya penjelajah samudra dari awak kapal Belanda yang setelah itu mendirikan kongsi dagangnya di daratan Nusantara. Tepatnya 20 Maret 1602 dengan nama Vereenigde Oostindische Compagnie atau Persatuan Perusahaan Hindia Timur. 

Kongsi dagang ini awalnya hanya bertujuan untuk memasok serta jual beli rempah-rempah saja. Namun, sedikit demi sedikit kongsi dagang ini mulai mengeluarkan wajah aslinya yang bermaksud untuk menguasai jalannya perdagangan rempah-rempah yang ada di Indonesia. 

Banyak upaya dan cara telah mereka tempuh seperti membatasi pasokan rempah-rempah agar hanya dijual kepada mereka saja dan tidak kepada pihak lain apalagi kepada rival mereka yaitu kongsi dagang Inggris, Portugis bahkan Spanyol. 

Setelah membatasi arus jual beli rempah-rempah mereka juga dengan semena-mena menetapkan harga bahkan membuat mata uang mereka sendiri yang berdampak buruk pada para pribumi di kala itu. VOC juga tidak segan-segan memperlakukan buruk para pribumi yang di yang tidak mau bekerjasama dan patuh kepada mereka. 

Kesengsaraan rakyat pribumi pada waktu itu bahkan dapat kita rasakan sampai sekarang ini. Dimana perdagangan yang terjadi di negeri ini lebih dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh bahkan terkesan ditimbun untuk memperkaya diri dan golongan sendiri. Hal ini tanpa kita sadari telah terjadi tanpa sepengetahuan kita. 

Buktinya saja nilai tukar mata uang kita yang tidak kunjung naik bahkan terkesan sering mengalami penurunan. Dan kualitas serta kuantitas ekspor impor kita juga jauh dari standar perdagangan internasional. Serta penduduk kita yang lebih memilih menggunakan barang buatan luar negeri daripada barang buatan dalam negeri. Kita sebagai warga bernegara yang baik seharusnya sadar supaya  praktek-praktek seperti ini sudah wajib ditinggalkan. 

Ada banyak cara serta sudut pandang yang sebenarnya telah kita pelajari sejak usia dini namun terkesan kita lupakan dan kita abaikan. Contohnya saja dalam kasus ini kita dapat mengambil solusi sesuai sudut pandang yang terdapat dalam dasar negera kita yaitu Pancasila. 

Di dalam Pancasila sendiri telah terdapat 5 sila yang sangat terkait dan berkesinambungan dengan masalah ini. Misalnya Pancasila sila ke lima yang berisi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Dalam sila ini kita sudah dipaparkan bahwa apabila keadilan sosial terpenuhi secara merata akan menghasilkan suatu usaha yang tanpa kita sadari akan membuat negeri kita masyur serta sejahtera di kemudian hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun