Di Negara maju seperti Indonesia tumpuan ekonomi utama berasal dari usah-usaha mikro dimana usaha mikro menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat. Namun kendalanya usaha mikro tidak mampu bersaing dikarenakan kekurangan modal kerja untuk operasional kegiatannya maka dari itu di dalam operasionalnya, BMT sangat bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat. Kegiatan yang dilakukan seperti yang telah dijelaskan di atas, adalah gambaran dari kedekatan BMT dengan sektor rill yang meminimalkan kegiatan spekulasi dan memaksimalkan kemampuan masyarakat dalam bidang produksi dengan pembiayaan-pembiayaan yang dilakukan, sesuai dengan produk-produk yang berlaku pada tiap-tiap BMT yang ada.
Pembahasan diatas menjelaskan BMT dalam usaha pengentasan dan mengurangi angka kemiskinan yang dilakukan dengan cara pemberdayaan melalui usaha-usaha mikro masyarakat dimana menjadikan BMT sebagai penggerak sektor rill adalah menjadikan BMT sebagai Pusat Unit Kegiatan Masyarakat, dengan mengaktifkan dan memfungsikan 4 dimensi BMT, yaitu Dimensi Produser, Konsumen, Distributor dan Sirkulator. Dimana BMT menjadi tumpuan harapan masyarakat berkenaan dengan masalah Investasi, Distribusi, dan Sirkulasi. Namun, peran pemerintah juga sangat penting dalam mebuat regulasi yang baik sehingga nantinya usaha-usaha mikro dapat berdaya dan diharapkan pelaku-pelaku usaha mikro yang sudah berdaya dan menjadi kaum aghniya dapat menjadi muzakki, sehingga usaha pemerintah Indonesia dalam pengentasan dan mengurangi angka kemiskinan bersifat berkelanjutan.
Namun hal ini tidak akan terjadi apabila pemerintah terutama pemerintah setempat tidak menaruh perhatian pada perkembangan dan kemajuan BMT dan perbankan syariah serta perkembangan ekonomi Islam. Jika pemerintah tidak menaruh perhatian pada lembaga ini, maka kita tidak bisa berharap banyak BMT dapat memperbaiki dan menggerakkan perekonomian dari sektor rill. Intinya, peran pemerintah juga sangat signifikan dalam menjadikan dan memposisikan BMT sebagai penggerak sektor rill.
DAFTAR PUSTAKA
Emrald Alamsyah, Ichsan (2015). Aset BMT Indonesia Capai Rp 4,7 Triliun, http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/15/03/22/ nlmhlb-aset-bmt-indonesia-capai-rp-47-triliun, diakses tanggal 05 September 2015 pukul 17.23 WIB.
Abdul Qadir Jawas, Yazid bin (2013). Syariat Islam Memberikan Solusi dalam Mengentaskan Kemiskinan, http://almanhaj.or.id/ content/3470/slash /0/syariat-islam-memberikan-solusi-dalam-mengentaskan-kemiskinan/, diakses tanggal 07 September 2015 pukul 06.15 WIB.
Putra, Joni Eka (2009). 4 Fungsi BMT. https://zarchisme.wordpress.com /tag/4-fungsi-bmt/, diakses tanggal 07 September 2015 pukul 06.15 WIB.