Mohon tunggu...
Firman Kholiki
Firman Kholiki Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - mahasiswa

suka membaca artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Pembunuhan Munir, Perspektif Teori HAM

11 Juli 2024   13:25 Diperbarui: 11 Juli 2024   13:28 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Pembunuhan Munir: Perspektif Teori HAM

Oleh: Pirman kholiki

Pendahuluan

Latar Belakang 

Munir adalah tokoh terkemuka dalam gerakan hak asasi manusia di Indonesia, yang dikenal karena upayanya yang tak kenal lelah untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan. Pekerjaannya sering kali menghadapi perlawanan dan intimidasi dari para aktor negara, termasuk militer Munir Said Thalib, seorang aktivis hak asasi manusia terkemuka di Indonesia, tewas diracun pada 7 September 2004 dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam. Pembunuhannya memicu kecaman internasional dan menjadi simbol dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Artikel ini akan mengkaji pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Munir dan menganalisisnya dari perspektif teori hak asasi manusia. Pembunuhan Munir Said Thalib telah menjadi subjek penyelidikan dan kontroversi yang ketat. Kasus ini ditandai oleh kurangnya transparansi dan akuntabilitas, dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Artikel ini bertujuan untuk memberikan analisis teoritis tentang pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan pembunuhan Munir, mengeksplorasi faktor-faktor yang mendasarinya dan implikasinya terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Dan badan intelijen Indonesia. Pada tahun-tahun menjelang pembunuhannya, Munir telah menerima banyak ancaman dan menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan, termasuk pembobolan kantornya dan ledakan bom di luar rumahnya..

 

Analisis Berdasarkan Teori Hak Asasi Manusia

Teori hak asasi manusia menekankan bahwa setiap individu memiliki hak yang melekat sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapapun. Beberapa teori yang relevan untuk menganalisis kasus Munir meliputi:

1. Teori Hak Alamiah:

   Teori ini, yang dikembangkan oleh John Locke, menyatakan bahwa hak asasi manusia bersifat alamiah dan tidak dapat dicabut oleh negara. Pembunuhan Munir melanggar hak alamiahnya untuk hidup dan keamanan pribadi. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak ini dan menuntut pelanggarannya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun