Investasi bodong, sebuah topik yang ramai di bicarakan beberapa tahun belakangan ini. Bukan karena apa-apa, tapi karena jumlah korbannya yang sangat banyak dari hampir semua kalangan masyarakat. Investasi yang seharusnya berbuah manis menjadi cerita kelam bahkan pahit bagi investornya, mulai dari dana yang di bawa kabur owner, sistemyang di restart yang menyebabkan partisipan baru (terakhir)dirugikan, hingga kolaps dengan sendirinya karena sistemnya yang notabene memang bobrok.
Sangat disayangkan memang, ketika minat investasi masyarakat kita yang mulai tumbuh sesuai harapan pemerintah namun dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil kesempatan  melalui sekema investasi bodongnya unuk memperkaya diri sendiri. Dengan janji yang muluk dan manis di awal, serta pengembalian (return) yang tinggi dalam waktu cepat otomatis jenis investasi ini cepat mendapat tempat di hati masyarakat. Apalagi memanfaatkan fasilitas "Getok Tular" oleh partisipan yang bergabung lebih awal dan telah mendapatkan untung dengan mengajak orang terdekat yang dikenalnya mulai kerabat, teman dan lain-lain untuk ikut bergabung dengan modal kepercayaan padanya dan testimoni keberhasilannya.
Dengan pemahaman finansial masyarakat kita yang terbatas, khususnya dalam bidang investasi, tentu hal ini menjadi salah satu sebab diantara sebab lain kenapa investasi bodong ini sangat laku di negeri ini, Sebut saja MMM, Dream 4 Freedom, Koperasi Pandawa, dll. Ketidaktahuan masyarakatlah akan ilmu bagaimana berinvestasi yang benar lah yang menjadikan investasi bodong ini sangat mudah diterima oleh masyarakat.
Dan ketidaktahuan tersebut harus mereka bayar dengan sangat mahal ketika investasi bodong tersebut berujung scam, dengan kehilangan materi dan juga jika apes akan kehilangan kepercayaan dari orang yang mereke ajak bergabung didalamnya dengan rekomendasi mereka.
Ironisnya, biasanya ketika di titik ini kebanyakan korban akan "Kapok" untuk berinvestasi, dan sebagian yang lain tidak.Â
Lalu siapa yang perlu disalahkan?? Penipu sebagai subjek? pemerintah sebagai pengawas??atau korban sendiri sebagai objek??
Menurut saya kesalahan  ada pada kedua belah pihak, dimana sang penipu sebagai sebuah subjek paling tidak memiliki niat yang tidak benar sejak awal. Namun perlu di catat korban sebagai objek juga mempunyai andil yang tak kalah penting kenapa penipuan bisa terjadi??
Dan, faktanya adalah bahwa semua penipuan yang terjadi karena sang penipu dapat memanfaatkan ketidaktahuan masyrakat luas tentang investasi. Ya..ketidaktahuan yang harus membayar mahal atas tindakannya.
Ketidaktahuan akan tempat investasi yang teregulasi seperti PASAR MODAL lah yang mebuat mereka terjerumus untuk berinvestasi di perusahaan antah-berantah yang menerbitkan sahamnya tanpa melalui regulasi yang ada di pasar modal.
Saya jadi teringat teman saya  yang "Katanya" berinvestasi pada SAHAM namun jangan heran jika mereka tidak paham apa itu analisa fundamental ataupun analisa teknikal pada saham.
So..pesan saya "Belajar Dahulu, Investasi Kemudian"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H