Pengendalian hama dan penyakit tanaman dengan mengandalkan satu komponen pengendalian, terutama pestisida, berpotensi merusak lingkungan. Dikaitkan dengan upaya peningkatan produksi, pendapatan petani, daya saing produksi, dan pelestarian lingkungan maka sistem pengandalian OPT tetap harus mengarah dan berpegang pada perinsip bahwa sistem pengendalian pada suatu wilayah adalah efektif dan efisien serta berwawasan lingkungan.Â
Konsepsi pengendalian yang dikombinasikan dari berbagai cara dan dikembangkan secara lebih luas yaitu sebagai suatu sistem pengelolaan populasi hama yang menggunakan semua tehnik yang sesuai dan kompatibel untuk menurunkan populasi sampai dibawah ambang kerugian ekonomi dan konsep ini dikenal dengan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
PHT merupakan cara pendekatan tentang pengendalian OPT yang didasarkan pada dasar pertimbangan ekologi dan efisien ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.Â
Prinsip PHT adalah penggunan tanaman sehat, pelestarian musuh alami, pengamatan mingguan, dan petani sebagai ahli PHT. Upaya dalam pelaksanaan prinsip PHT salah satunya melakukan pelestarian musuh alami dengan memberikan habitat dan menyediakan makanan bagi musuh alami yaitu bias berupa rumput-rumputan dan vegetasi lain pada habitat lahan pad.
Dalam usaha budidaya tanaman pangan petani selalu berhadapan dengan gangguan Organisme Penggangu Tanaman (OPT). banyak jenis OPT yang diketahui menyerang tanaman pangan sehingga menimbulkan kerugian baik kuantitas maupun kualitas sampai dengan kehilangan hasil panen.Â
Kehilangan hasil akibat serangan OPT dapat mempengaruhi ketahanan pangan di tingkat regional maupun nasional. Indonesia telah memiliki konsep dasar Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang merupakan landasan strategis dan oprasional di lapangan dalam penangan kasus OPT.Â
PHT merupakan cara pendekatan tentang pengendalian OPT yang didaraskan pada dasar pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangkaian pengelolaan agroekosisten yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Pencegahan hama penyakit lebih dianjurkan daripada memberantasnya ketika sudah menyerang. Pencegahan hama dapat menggunakan pestisida, tetapi makin tingginya kesadaran konsumen untuk tidak memakan makanan yang diproses dengan pestisida, maka pengendalian hama terpadu secara alami lebih diutamakan.Â
Beberapa contoh Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang dianjurkan diantaranya adalah memakai benih variates unggul, penanamn padi dilakukan secara serampak sawah tidak ditanami secara terus menerus dengan variates dan komoditas yang sama serta menjaga kebersihan area sawah dan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H