Machiavelli dan Hobbes merupakan tokoh terkemuka dalam aspek politik dan akademik dalam konteks perkembangan pemikiran modern Reinassance. Niccolo Machiavelli dikenal atas karyanya yang berjudul Il Principe atau "Sang Pangeran", yang menekankan otorisasi pada metode legitimasi kekuasaan. Seabad kemudian, Thomas Hobbes memiliki kritik tesisnya dari pernyataan Machiavelli lewat karyanya Leviathan: The Matter, Forme and Power of a Commonwealth Ecclesiasticall and Civil, yang menyatakan bahwa kehendak pribadi dalam penciptaan otoritarianisme. Keduanya memiliki persamaan dalam pandangan "humanisme" dalam politik kekuasaan (Wijaya, Mashuri, Nafi'ah, 2017:6).
Pendefinisian dari otoriatianisme disini merujuk pada cara-cara penguasa untuk melegalkan hak seorang penguasa atas kelanggengan kekuasaannya. Ringkasan dari "Leviathan" berkaitan dengan definisi dari struktur agama, hukum, dan konstitusional yang ideal, yaitu dipergunakan sebagai instrumen yang menopang kekuasaan berdaulat dalam politik yang damai dan aman, dan bukannya mengarah pada kerusakan yang ditulis oleh Hobbes (Hobbes, 1996:xx). Di lain sisi, Machiavelli memanifestasikan wacana pemerintah mencerminkan cara-cara pemerintah untuk menggerakkan rakyatnya sepenuhnya, dengan catatan tidak untuk membuat masyarakat berbalik melawan pemerintah (Machiavelli & Marriot, 2005).
        Kedua karya tersebut mendeskripsikan fenomena eksistensi subjek kosmik realisme yang terjadi di masyarakat, yaitu kekuasaan yang dipegang oleh orang yang diperintah (rakyat) atau orang yang memerintah (raja). Oktaviani dan Pramadya (2019) memberikan contoh konkrit dari sebuah fenomena politik, yaitu komparasi perspektif Machiavelli dan Hobbes  dalam pemerintahan Orde Baru di Indonesia. Jika dilihat secara utuh, kekuasaan sebuah negara menjadi tanggung jawab pemerintah dalam bertindak memutuskan kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyatnya (Baumgold, 2017:159).
Bibliografi
Baumgold, D. Three-Text Edition of Thomas Hobbes's Political Theory: The Elements of Law, De Cive and Leviathan. New York: Cambridge University Press, 2017. https://doi.org/10.1017/9781316651544.
Hobbes, T. Leviathan (ed.) J.C.A. Gaskin. New York: Oxford University Press Inc., 2019.
J. Oktaviani dan T. P. Pramadya, "Model Negara Kekuasaan: Orde Baru dalam Tinjauan Pemikiran Hobbes dan Niccolo Machiavelli," Indonesian Perspective, 4(2), hal. 175--190, 2019, https://doi.org/10.14710/ip.v4i2.26701.
Machiavelli N. & Marriot W.K. The Prince, Webster's. New York: ICON Group International, Inc., 2005.
Wijaya, D.N, Mashuri, Nafi'ah, U. "Humanisme Menurut Niccolo Machiavelli," Jurnal Teori dan Praksis Pembelajaran IPS, 2(2), hal. 53-61, 2017, http://dx.doi.org/10.17977/um022v2i22017p053.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H