Mohon tunggu...
Firman Sani
Firman Sani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Studi Ekonomi Pertahanan, Universitas Pertahanan RI

Analisis Kebijakan Pertahanan, Geopolitik dan Teknologi Pertahanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlombaan Senjata Tiongkok - AS di Laut Cina Selatan: Part 3 Optimalisasi Pertahanan Maritim Indonesia

29 Mei 2024   21:30 Diperbarui: 29 Mei 2024   21:30 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 7.  BMT Ellida Multi Role Support Ship (MRSS) Sumber : Navy Lookout

Kondisi kompetisi kemampuan antara PLAN – US Navy baik dari segi kemampuan maupun jumlah armada yang telah dijelaskan diatas menjadi perhatian negara – negara Indopasifik seperti Jepang yang meningkatkan anggaran pertahanannya lebih dari 20 persen pada tahun 2023 dengan total anggaran pertahanan sebesar USD. 48.08 Milliar (International Institute for Strategic Studies, 2023). Peningkatan kemampuan maritim AS – Tiongkok ini memerlukan atensi dari Indonesia mengingat letak geografis Indonesia yang strategis dan kekayaan alam yang melimpah, namun keterbatasan anggaran pertahanan Indonesia sangat jauh jika dibandingkan Tiongkok dan AS. Dari data proyeksi pertumbuhan armada PLAN dan US Navy juga sangat besar dibandingkan dengan jumlah armada TNI Angkatan Laut saat ini maupun target Minimum Essential Forces yang ingin dicapai.  

Tabel 2. Perbandingan jumlah kapal USN, PLAN dan TNI AL (Sumber: US Congressional Research Service (2023), US Navy Naval Vessel Register (2024), dan D
Tabel 2. Perbandingan jumlah kapal USN, PLAN dan TNI AL (Sumber: US Congressional Research Service (2023), US Navy Naval Vessel Register (2024), dan D

Optimalisasi perlu dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan biaya anggaran pertahanan yang terbatas dengan beberapa cara yaitu :

1. Mengutamakan Alutsista dengan kemampuan Multirole

Gambar 8.  Konsep Frigate Crossover XO 131 A . Sumber : Damen  (Damen Shipyards, 2015)
Gambar 8.  Konsep Frigate Crossover XO 131 A . Sumber : Damen  (Damen Shipyards, 2015)

Salah satunya adalah konsep Crossover Frigate (XO 131 A) perusahaan Damen Shipbuilding dari Belanda yang merancang konsep silang kapal jenis Frigate dan Landing Platform Deck (LPD). Kapal Frigate Crossover dapat melakukan misi layaknya kapal Frigate umumnya seperti unsur pertahanan udara dan offensive tapi juga mampu melakukan tugas kapal LPD seperti mengangkut kendaraan amphibi dan perahu pendarat dari ramp belakang (Damen Shipyards, 2015). Kemampuan untuk melakukan berbagai misi dengan satu platform kapal ini dapat memaksimalkan anggaran pertahanan karena dengan satu kapal dapat melakukan berbagai tugas baik misi tempur, patroli, angkut logistik, pendaratan amphibi dan misi humanitarian serta penanganan bencana.

2. Logistic dan Spareparts Communality

Gambar 9. Konsep C-295 MPA Airbus. Sumber : Airbus (C295 MPA/ASW | Airbus, n.d.)
Gambar 9. Konsep C-295 MPA Airbus. Sumber : Airbus (C295 MPA/ASW | Airbus, n.d.)

Optimalisasi alutsista juga dapat dilakukan dengan memperhatikan kesamaan sparepart, alur logistik dan kompatibilitas dengan munisi yang digunakan lintas matra. Kesamaan logistik dan sparepart maupun kompatibilitas munisi dapat mempermudah proses perawatan, peremajaan dan juga pelatihan mengingat samanya komponen atau platform yang digunakan lintas matra. Contohnya adalah konsep pesawat C-295 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dari Airbus, pesawat ini memiliki kesamaan dengan CN-295 yang diproduksi oleh PT.Dirgantara Indonesia yang sudah dioperasikan oleh TNI Angkatan Udara. Selain memiliki kelebihan commonality, C-295 MPA juga dapat digunakan untuk berbagai misi dari patroli maritim, anti submarine warfare, search and rescue, dan evakuasi medis (MEDEVAC) (C295 MPA/ASW | Airbus, n.d.).

3. Penggunaan platform nirawak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun