Mohon tunggu...
Firli Rahman Hakim
Firli Rahman Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Marine Biologis and Environtmental Scientist

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Regulasi Praktik Pariwisata Laut Berkelanjutan di Kepuluaun

21 April 2020   09:13 Diperbarui: 21 April 2020   09:25 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 peta kawasan Kepulauan Seribu sumber: (kabupaten administrasi kepuluan seribu, 2020)

Kepulauan Seribu memiliki arti seribu kenangan dan rasa yang dapat kita rasakan jika kita mengunjungi daerah tersebut. Sebagian besar wilayah kepulauan seribu merupakan taman nasional, sehingga dinamakan Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKPS). Taman Nasional Kepulauan Seribu berada di utara DKI Jakarta, tepatnya pada koordinat 523' - 540' LS, 10625' - 10637' BT Serta memiliki luas 107.489,00 Ha.

Kepulauan seribu merupakan daerah yang sangat menarik untuk dikunjungi. Hal tersebut dikarenakan kepulauan seribu sangat dekat dengan ibu kota, sehingga memberikan keuntungan atas kemudahan akses, ketersediaan bahan pangan, dan infrastruktur penunjang seperti penginapan, rumah sakit, bank dan berbagai instansi keamanan. 

Hal menarik lainnya adalah kepulauan seribu menyimpan banyak cerita sejarah Indonesia, karena kepulauan seribu dan Jakarta utara merupakan jalur perdagangan dunia. Hal tersebut juga menjadikan penduduk di TNKPS berasal dari beragam kebudayaan, semisal masyarakat di Pulau Kelapa Dua dari Suku Bugis dan Pulau Untung Jawa dari jawa timur yang masih memelihara kebudayanya hingga saat ini (Batubara, Rusandi, Sidqi, Roeroe, & Sinaga, 2016).

Uang bukanlah segalanya, namun segalanya membutuhkan uang. Termasuk penjagaan dan pengelolaan keberlanjutan taman nasional ini yang terdiri dari 110 pulau membutuhkan biaya. Menjaga Kawasan yang terpisah daratan bukanlah hal mudah, terlebih wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu per bulan adalah +-150.000 pengunjung (Suku Dinas Perhubungan Kabupeten Administrasi Kepulauan seribu, 2018). 

Selain menjaga lingkungan selama di Kawasan taman nasional, Menurut PP No. 12 tahun 2014 wisatawan, pemilik jasa wisata, pedagang dilokasi wisata   turut andil dalam pembiayaan pengelolaan melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Terkhusus untuk wisatawan seharusnya dikenakan biaya PNBP tiket masuk Kawasan Taman Nasional sebesar 5.000-20.000 per orang, perhari.

Namun berdasarkan pengalaman yang penulis alami dan amati, terkhusus pada sektor wisatawan regulasi tersebut tidaklah berjalan. Para pengunjung yang masuk ke Kawasan TNKPS sesampai di lokasi tujuan dapat langsung mengunjungi penginapan dan beraktivitas sesuai yang diinginkan tanpa melakukan pembelian tiket masuk. Penulis pernah menanyakan kepada salah satu pemandu wisata "apakah sudah wisatawan membayar PNBP?" jawabannya "sudah melalui masing-masing pemandu".

Terdapat bias informasi pada hal tersebut, dikarenakan masing-masing pemandu juga memiliki kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika memang pemandu wisata sudah membayarkan PNBP wisatawan, berdasarkan pengalaman wawancara penulis, wisatawan mengaku tidak mendapatkan bukti bayar PNBP tiket masuk. Padahal hal tersebut sangat bermanfaat bagi pengelolaan dan penjagaan Kawasan Taman Nasional.

Untuk menjadi wisatawan yang bijak dan bertanggung jawab, kita tidak bisa hanya menuntut pemerintah melakukan hal ideal. Wisatawanpun harus melakukan kewajibannya. Sehingga wisatawan, selain menjaga lingkungan selama berada di Kawasan, bayarlah tiket masuk Kawasan, dan mintalah bukti bayar tiket masuk Kawasan tersebut untuk keberlanjutan dan kelestarian taman nasional.

Daftar Pustaka

Batubara, R. M. S., Rusandi, A., Sidqi, M., Roeroe,  pingkan katharina, & Sinaga,  simon boyke. (2016). DKI Jakarta Seribu Nusa Ibu Kota di Laut Jawa. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.

kabupaten administrasi kepuluan seribu. (2020). Profile wilayah kabupaten kepulauan seribu. Retrieved April 21, 2020, from https://pulauseribu.jakarta.go.id/profile-wilayah

Suku Dinas Perhubungan Kabupeten Administrasi Kepulauan seribu. (2018). Data jumlah wisatawan di wilayah Kepulauan Seribu tahun 2017. Retrieved April 21, 2020, from https://data.jakarta.go.id/dataset/data-jumlah-penumpang-di-wilayah-kepulauan-seribu-tahun-2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun