Pada tahun 1950 setelah selesai dari kesibukan clash fisik pada tahun 1949, Indonesia mulai diterima bergabung ke dalam organisasi kesehatan dunia oleh WHO dan UNICEF. Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota lembaga kesehatan internasional, maka perkembangan usaha kesehatan masyarakat di Indonesia mulai mengalami peningkatan kembali dan dengan berbagai dukungan serta bantuan sektor swasta dan pemerintah, maka memungkinkan kita menata kembali program kesehatan masyarakat di tanah air.
Konsep health center dikemudian hari lebih dikenal dengan sebutan puskesmas, yang selalu diikuti WHO dalam mengembangkan Kesehatan Masyarakat. Penerimaan puskesmas kemudian memacu munculnya UU tentang pokok-pokok Kesehatan no.9 Tahunn 1960. Bahkan UU No.9 ini ikut melahirkan peraturan pemerintah tentang desentralisasi penyelenggaraan usaha-usaha Kesehatan Masyarakat di daerah tingkat I dan tingkat II, yaitu yang mengatur tentang desentralisasi usaha-usaha Kesehatan rakyat tidak lagi semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun sebaliknya ikut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri. Desa disini dapat diartikan sebagai Kelurahan atau Nagari atau kesatuan masyarakat hukum/administrasi pemerintahan. Kriteria utama Desa Siaga adalah mempunyai "Pos kesehatan Desa".
KATA KUNCI: Desa, Indonesia, Kesehatan, Masyarakat, Sejarah.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Ilmu Kesehatan Masyarakat oleh Dr. dr. Alexander Lucas Slamet Ryadi, S.K.M, Tahun 2016
Ilmu Kesehatan Masyarakat - Alexander Lucas Slamet Ryadi - Google Buku
Sejarah Kesehatan Masyarakat AA Ningsih Tahun 2021
sejarah fakultas kesehatan masyarakat - Google Scholar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H