Mohon tunggu...
Muhammad Firhansyah IN
Muhammad Firhansyah IN Mohon Tunggu... profesional -

Quantum Heart Institute kebaikan hati yang kita miliki bagaikan air telaga jernih yang memberi kesegaran bagi siapa saja yang meminumnya MFSIN

Selanjutnya

Tutup

Catatan

”Pil Pahit atau Pil Racun” untuk Mafia Hukum

25 Februari 2012   15:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   09:23 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski reformasi telah melewati satu dasawarsa namun reformasi hukum yang didengung dengungkan oleh bangsa ini hanya isapan jempol semata. masyarakat Indonesia saat ini mulai pasrah bahkan tidak sedikit yang kecewa dan "patah hati" akan penegakan hukum di Indonesia mulai dari kasus skandal pejabat publik ,KKN, degradasi moral yang dipertontonkan oknum lembaga Negara dan hukum sampai sebuah tontonan keadilan yang "nyeleneh" karena dihukumnya nya orang orang miskin yang kepepet terpaksa mencuri untuk mengisi perutnya akibat keadaan ekonomi bangsa yang memilukan

padahal bila kita bijak melihat itu semua akar utamanya terletak atau disebabkan karena bangsa ini masih "compang camping" dalam menegakan hukum dan mensejahterakan rakyatnya bahkan ada yang berkata bangsa ini lebih senang "memelihara" mafia guna menyenangkan sebuah hasrat yaitu kepentingan penikmat nafsu penjahat semata

Memang menegakan sebuah kata yang bernama hukum tidak semudah menegakan pondasi rumah yang mulai roboh, bahkan jika kita berniat membersihkan makna itu dari kotoran maka tidak semudah membersihkan noda kotoran yang melekat dibaju kita, untuk itulah hukum itu hanya dapat di tegakan sesuai dengan maknanya yaitu menuju kepastian, kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakatnya

Pembaca yang budiman selama ini masyarakat dan kita sendiri sepertinya telah "menikmati" sandiwara yang dimainkan oleh para mafia hukum atau mafia peradilan diindonesia para mafia tersebut seolah olah menyajikan tontonan yang memuakan dan kita rakyat biasa dipaksa untuk mengikuti alur ceritanya yang tak berujung dan cenderung membuat dada terasa sesak dan panas hal ini boleh dikatakan sebagai sebuah "kesuksesan" perjuangan para mafia hukum atau mafia peradilan untuk mengobok obok penegakan hukum dan keadilan diIndonesia

Terlepas dari pro dan kontra itu Kita patut bangga masih ada segolongan mahasiswa aktivis, tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum yang masih komitmen untuk mewujudkan cita cita hukum yaitu keadilan dan kesejahteraan

Dimana Hal tersebut seolah menjadi setetes air yang membasahi tenggorokan rakyat yang selama ini terdampar ditengah tengah gurun padang pasir hukum yang menyiksa, yang seolah olah menjerit kehausan apakah oase hukum dan keadilan dinegara ini masih dapat ditemukan ataukah hanya isapan jempol semata / bahkan kepercayaan rakyat tersebut sudah mulai menetes seperti keringat para musafir yang terjebak dibawah sengatan terik matahari yang semakin menambah kepasrahan bahkan menguras pikiran dan harapan apakah hukum itu ada ataukah hanya mimpi disiang bolong belaka .//

Meski demikian Kita harus yakin dan optimis pasti masih ada sekelompok orang yang mau berjuang mencapai cita cita tersebut . yang masih kuat menyatakan bahwa mafia hukum pada bangsa ini harus disingkirkan.

Jangan sampai budaya hukum yang baik terus dikontaminasi atau dicemari oleh "adat istiadat" para mafia hukum dan peradilan yang melakukan jual beli hukum demi kepentingan nafsu dan perut belaka, bukan rahasia umum lagi bahwa sebagian kasus yang ditangani oknum aparat hukum terkadang melibatkan markus atau makelar kasus baik dilevel tertinggi hingga mengakar dilevel terendah selain itu tidak sedikit para elit politik yang terlibat dalam melakukan skandal skandal yang memuakan, yang mengaburkan hakikat dan tujuan dari penegakan hukum itu sendiri

Pembaca yang budiman Kalau kita melihat pergerakan eksistensi mafia hukum ataupun mafia peradilan pada bangsa indonesia belakangan ini memang terlalu fenomenal, istilah mafia hukum tersebut menjadi sebuah rangkaian perilaku yang menakjubkan kronisnya bukan hanya berada diinstitusi kelembagaan penegak hukum juga pada institusi lainnya yang sekehendak perutnya memutarbalikan hukum sesuai uang kepentingan dan kekuasaaannya saja
Bahkan Sebelumnya kita mengenal "mafia peradilan" yang telah mencoreng lembaga-lembaga penegak hukum dan sistem peradilan pidana di Indonesia. Oknum Hakim,jaksa dan polisi yang merupakan tiga ujung tombak yang mampu menodai citra dan moralitas institusi hukum diindonesia ditambah lagi para elit politik yang seolah olah rabun dalam memaknai makna politik hukum dan substansi demokrasi menambah catatan kelam penegakan hokum yang ada . Meski demikian,kita juga harus optimis masih banyak polisi, jaksa, dan hakim yang bersih, mematuhi hukum dan kode etik profesi. Namun, persoalan yang pokok adalah bahwa jaringan mafia hukum atau "mafia peradilan" telah berakar kuat-puluhan tahun tertanam yang beroperasi dalam sistem peradilan pidana, terutama melibatkan pimpinan institusi penegak hukum dan pengadilan.itu sendiri

Untuk itu Sebagai masyarakat yang memiliki martabat dan harga diri yang baik maka harusnya bangsa dan rakyat ini bersatu untuk mereformasi sistem hukum yang ada dengan berani menyampaikan kejujurannya dan selalu berfikir solutif agar bukan hanya berkutat pada persoalan yang sama namun memberikan poin poin penting yaitu solusi yang konkrit yang bisa diterapkan dalam merubah sistem hukum indonesia ke arah yang lebih baik dan berkeadilan

Pil pahit yang diberikan untuk para mafia tersebut bukanlah hanya sebatas peringatan keras atau gertakan sambal semata namun bangsa ini perlu memahami dan menafsirkannya sebagai motivasi awal untuk berani melawan setiap mafia baik dibidang hukum maupun dibidang lainnya agar para mafia mafia ini dapat tergerus dan segera meninggalkan bangsa indonesia yang kita cintai ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun