Meskipun begitu, proses dari Program Kartu Prakerja pun juga harus selalu sesuai standar yang telah ditetapkan agar penyaluran dan pelaksanaannya dapat tepat pada sasaran yang sesuai dengan tujuan dari program tersebut yaitu guna memfasilitasi pelatihan dalam pengembangan kompetensi, meningkatkan produktivitas diri para calon pekerja, dan sebagai perwujudan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Melalui berbagai pelatihan yang diberikan, maka diharapkan masyarakat agar bisa menjadi lebih mandiri sehingga dapat meningkatkan peluang yang ada dan dapat mencapai kehidupan yang lebih sejahtera untuk kedepannya. Selain itu, diharapkan pula nantinya terdapat semakin banyak lapangan pekerjaan yang tersedia karena jika hanya terus meningkatkan kompetensi diri dari tiap individu namun tidak didukung dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup, maka peluang untuk bekerja pun juga akan semakin kecil. Jadi, diperlukan pula keseimbangan antara ketersediaan lapangan pekerjaan dengan jumlah para pencari kerja yang mampu bersaing guna meminimalisir tingkat pengangguran hingga kemiskinan yang masih kerap terjadi.
Daftar Pustaka:
Prakerja.go.id. Kartu Prakerja. Diakses pada 1 November 2021, dari https://www.prakerja.go.id/Â
Prakerja.go.id. (2021, 11 Juni). Syarat dan Ketentuan. Diakses pada 1 November 2021, dari https://www.prakerja.go.id/syarat-ketentuanÂ
Yana, Siti Dwi. Efektifitas Program Kartu Prakerja dalam Membangun Sumberdaya Manusia di Tengah Pandemi. Jurnal: Investasi Islam, Vol. 6, No. 1, Juni 2021. Diakses pada 1 November 2021, dari https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/jii/article/view/2763/1582
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H