Mohon tunggu...
Firha Made Annisa
Firha Made Annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi UNJ 2019

2000's

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kartu Prakerja Sebagai Salah Satu Program Pembangunan di Masa Pandemi Covid-19

3 November 2021   10:15 Diperbarui: 3 November 2021   10:28 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.prakerja.go.id/

          

Pada Maret 2020 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan wabah yang disebabkan oleh virus corona (Covid-19) sebagai suatu pandemi global. Virus Covid-19 pertama kali muncul di Wuhan, China pada Desember 2019 yang penyebarannya terjadi dengan begitu cepat antar manusia. Pandemi Covid-19 mulai memasuki Indonesia pada Maret tahun 2020 lalu dan memiliki dampak serius terhadap keseluruhan tatanan kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang perekonomian. Guna memutuskan rantai penyebaran dari virus Covid-19, pemerintah pun telah menyerukan berbagai imbauan yang dapat berupa seperti pembatasan kegiatan di ruang publik yang mana memungkinkan untuk menimbulkan keramaian serta kontak fisik antar manusia.

Setelah satu tahun berlalu, ternyata kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka sebanyak 4,24 juta kasus. Hingga saat ini, pemerintah pun juga telah membuat berbagai program pembangunan sosial di masa pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak. Salah satu program pembangunan yang dibentuk oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah Program Kartu Prakerja. Tidak hanya untuk pekerja yang terkena dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19, program tersebut juga dapat diikuti oleh para calon pekerja yang sedang mencari pekerjaan. Program Kartu Prakerja itu sendiri merupakan suatu program pemerintah yang memberikan bantuan berupa biaya untuk melaksanakan pelatihan bagi para pencari kerja agar dapat mengembangkan kompetensi dan meningkatkan produktivitas diri yang dilaksanakan secara online.

Sumber: https://www.prakerja.go.id/
Sumber: https://www.prakerja.go.id/

Adapun beberapa syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja yaitu calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal, serta telah menyetujui keseluruhan isi dari syarat dan ketentuan yang berada di website prakerja.go.id. Selain bertujuan untuk memfasilitasi pelatihan dalam pengembangan kompetensi dan meningkatkan produktivitas diri para calon pekerja, melalui program ini para peserta juga nantinya akan mendapatkan uang insentif sebesar Rp 600.000/bulan selama empat bulan ketika telah menyelesaikan proses pelatihan yang diberikan. Terdapat pula uang insentif yang akan diberikan senilai Rp 50.000 untuk setiap satu survei yang diisi dan pengisian survei tersebut dapat dilakukan sebanyak tiga kali. Program Kartu Prakerja pun memiliki tujuan lainnya yaitu sebagai perwujudan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Melalui berbagai pelatihan yang diberikan, maka diharapkan masyarakat akan menjadi lebih mandiri sehingga dapat meningkatkan peluang yang ada hingga dapat mencapai kehidupan yang sejahtera.

Namun, pada pelaksanaan dari proses Program Kartu Prakerja pun ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Prosesnya terbilang cukup panjang, mulai dari ketika melakukan pendaftaran, lalu keikutsertaan tiap peserta dalam serangkaian kegiatan seleksi hingga dapat dinyatakan lulus, serta ketika menjalani berbagai pelatihan yang ada tentunya dapat menimbulkan hal yang nantinya akan menjadi pemicu suatu permasalahan bagi peserta itu sendiri. Ditambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, yang mana menurut sebagian pihak bahwa Program Kartu Prakerja dianggap tidak tepat dan lebih baik dialihkan untuk menjadi bantuan yang berupa uang tunai agar dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Jadi, tidak perlu mengikuti serangkaian kegiatan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan uang insentif tersebut.

Seperti kita ketahui bahwa kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul merupakan salah satu hal terpenting dalam menentukan efektivitas keberhasilan dari pembangunan itu sendiri. Tujuan utama dari pembangunan adalah guna menciptakan lingkungan yang tepat bagi masyarakat luas untuk menikmati kehidupan yang produktif. Pembangunan yang berkelanjutan memiliki prinsip berupa pemenuhan kebutuhan saat ini, tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan bagi generasi mendatang. Pembangunan pun tidak hanya terfokus pada isu-isu lingkungan saja, namun juga mencakup pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan.

Selanjutnya, pembangunan Sumber Daya Manusia dapat dilihat sebagai pembangunan kemampuan manusia melalui perbaikan dalam hal kesehatan, pengetahuan, keterampilan, hingga pemanfaatan kemampuan yang dimiliki oleh tiap individu. Maka, guna menjamin tercapainya tujuan dari pembangunan manusia, terdapat empat unsur pokok yang perlu diperhatikan yaitu produktivitas, pemerataan, kesinambungan, dan pemberdayaan. Produktivitas sendiri menyangkut kemampuan masyarakat dalam meningkatkan produktivitasnya serta ikut berpartisipasi langsung dalam proses mencari pekerjaan. Sedangkan, dalam hal pemerataan diartikan sebagai kesamaan akses bagi seluruh masyarakat guna memperoleh kesempatan yang adil, sehingga dapat berpartisipasi dan memdapat manfaat dari berbagai peluang yang ada. Kesinambungan pun diperlukan juga agar berbagai peluang yang ada tidak hanya diperuntukan kepada generasi sekarang, melainkan juga kepada generasi mendatang. Serta, yang terakhir yaitu berupa pemberdayaan yang dimaksudkan agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi penuh dalam berbagai proses pembangunan yang ada, yang mana karena hal tersebut tentunya juga turut memengaruhi kehidupannya.

Dengan kehadiran Program Kartu Prakerja yang dilaksanakan oleh pemerintah, sebenarnya dapat menjadi salah satu upaya untuk mencapai kesejahteraan sosial yang diperoleh melalui pengembangan kualitas diri tiap individu hingga mampu bersaing di dalam dunia pekerjaan. Program tersebut juga diharapkan dapat terus melaksanakan pemerataannya agar semua masyarakat yang sudah memenuhi kriteria dapat turut berpartisipasi penuh dalam keseluruhan prosesnya. Melalui Program Kartu Prakerja, nantinya jika masyarakat dianggap sudah mampu untuk mensejahterakan hidupnya sendiri, maka diharapkan pula berbagai permasalahan sosial yang dapat berupa pengangguran hingga kemiskinan dapat teratasi secara bertahap.

Selain itu, terdapat pula hal yang tidak kalah penting ketika sedang membahas pembangunan pada suatu negara, yaitu mengenai pemberdayaan terhadap masyarakatnya. Pemberdayaan masyarakat dapat dipahami sebagai upaya guna memandirikan masyarakat yang dapat diperoleh melalui perwujudan potensi atau kemampuan diri tiap individu. Dalam melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat diperlukan suatu kesinambungan antar tiap komponen yang berkepentingan agar prosesnya dapat berjalan efektif sesuai dengan tujuan awalnya. Pemberdayaan penting untuk dilaksanakan guna memperkuat kemampuan yang dimiliki masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya agar dapat tidak selalu bergantung terhadap bantuan sosial dari pemerintah.

Maka, dari pemaparan yang telah dijelaskan dapat dipahami bahwa dengan adanya program pembangunan dari pemerintah yang dalam hal ini berupa Program Kartu Prakerja, bagi masyarakat yang mengikutinya akan dapat memperoleh beberapa manfaat, misalnya yaitu seperti pengembangan kompetensi dan meningkatkan produktivitas diri tiap individu. Selain itu, peserta yang telah selesai mengikuti keseluruhan proses pelatihan juga nantinya akan mendapatkan uang insentif. Uang insentif tersebut dapat dipergunakan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya atau pun dapat dimanfaatkan sebagai tambahan untuk modal usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun