Jadi meskipun dalam keadaan yang sulit ini dan di balik kisah sedih ini terdapat para pengusaha hebat yang masih bisa beradaptasi secara taktis dan strategis guna tetap menyambung tali rezeki di masa pandemi.
Meskipun kita masih dalam keadaan yang kritis dan mengkhawatirkan, namun berdasarkan hasil asesmen dengan metode pendekatan secara empiris yang telah dilakukan di RT 03/ RW 05 Sampangan, didapatkan hasil bahwa terdapat beberapa warung makan yang masih mengabaikan protokol kesehatan yang dimana terdapat banyak pengunjung hingga menyebabkan sulitnya menjaga jarak antar satu dan lainnya dengan dalih sebagai pelaku usaha mereka membutuhkan banyak pelanggan mengingat selama masa pandemi ini mereka benar-benar tidak memiliki pemasukan yang pasti dan cenderung merugi.Â
Hal yang serupa pun ditemui di warung-warung kecil yang dimana sebagai penyedia tempat mereka abai terkait penyediaan tempat cuci tangan atau setidaknya menyiapkan penyanitasi tangan (hand sanitizer) yang dimana ini merupakan penyimpangan dari protokol kesehatan, pun juga sebagai pelaku usaha kesadaran diri untuk senantiasa menggunakan masker masih sangat minim, bahkan dalam kehidupan sehari-hari masih banyak warga yang tidak menggangap bahaya Covid-19 ini nyata dan berbahaya.Â
Sehingga hal ini lah yang mungkin menjadi salah satu penyebab Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang ini menjadi salah satu Daerah yang berada dalam Zona Merah.
Untuk dapat mengejawantahkan apa yang dicita-citakan kita bersama yaitu kita dapat kembali beraktifitas namun dengan koridor pembatasan yang ada penting rasanya untuk kita saling bantu membahu saling mengingatkan tentang pentingnya memiliki kehidupan yang tidak hanya sehat namun juga sejahtera.Â
Adapun intervensi yang akan saya lakukan adalah menggalakkan dan mensosialisasikan lagi dan lagi kepada masyarakat terkait esensi dan eksistensi dari peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah dan juga ini sebetulnya berkaitan juga dengan pentingnya memiliki kehidupan yang sehat dan sejahtera (dalam rangka mewujudkan tujuan SDGs nomor 3, yaitu Good Health and Well-Being).
Karena pikir saya, masyarakat cenderung akan lebih taat apabila terdapat tindakan tegas dan kontrit dari masyarakat lain seperti teguran lisan, dan juga untuk dapat memberikan dampak yang lebih sustainable kedepannya pada tempat para pelaku usaha akan ditempelkan poster infografis mengenai ketentuan hukum terkait pencegahan penyebaran Virus Corona serta Infografis tentang pentingnya pemberlakuan Social Distancing dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Selain membuka alur komunikasi dengan warga sekitar, perlu rasanya untuk memberikan sumbangsih konkrit dalam bentuk pelatihan singkat terkait pemanfaatan media sosial atau aplikasi take away agar nantinya dalam menjalankan usaha tidak hanya bertumpu pada penyediaan tempat saja namun bisa melampaui batasan-batasan yang ada dan tentunya membagikan safety kit secara gratis kepada warga RT.03 RW 05 Kelurahan Sampangan yang dapat ditemui.