Setelah dilakukan penelurusan, pelaku yakni siswa kelas dua SMP dan kelas 4 SD yang membentuk sebuah geng bernama Brother of Santay (BOS).
Selain itu, kasus Cyber bullying juga terjadi pada salah satu akun lokal Sulawesi Selatan yang akhir-akhir ini viral karena penindakan pelanggaran PPKM dengan kekerasan. "Fotonya disebarluaskan bukan tentang tindakan itu tapi dikomentarin dengan sangat jelek menyangkut fisik. Betapa kasarnya orang Indonesia.Â
Sekarang pelakunya sudah mendapat menjalani proses hukum, dia tidak berhenti di-bully. Kasihan dia sudah dihukum, kalau memang dia salah netizen tidak perlu lagi menghakimi," ungkap salah satu anggota NXG Indonesia.
Menanggapi permasalahan Cyber bullying yang semakin mengguncang ini, Anna Surti Ariani dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) mengungkapkan pembatasan penggunaan gadget dapat meminimalisir terjadinya Cyber bullying.Â
"Memberikan edukasi terkait apa itu Cyber bullying. Ketiga, membatasi konten dan aplikasi pada gawai. Dan keempat, menjadi contoh dalam berperilaku digital yang baik," jelas Anna Surti.
Membatasi disini bukan hanya sekadar mengurangi dalam segi waktu saja, akan tetapi juga pada penggunaannya ke hal-hal yang positif. Memanfaatkan sosial media untuk kepentingan bimbingan online, meeting, mencari informasi terkait edukasi, pekerjaan, dan hal-hal positif lainnya tentunya dapat dapat meminimalisir timbulnya Cyber bullying. Sehingga, mentalitas dan kondisi psikologi seseorang tetap terjaga dengan baik. Bahkan kegiatan-kegiatan tersebut tentunya dapat memperluas wawasan seseorang.
Referensi
Cyberbullying: Pengertian, Dampak & Kasus Cyberbullying di Indonesia
Fenomena Cyberbullying di Indonesia
Kasus Bullying yang Menggemparkan Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H