Mohon tunggu...
Firdiansyah Hidayatullah
Firdiansyah Hidayatullah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lawyer

Sarjana Muda Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menelusuri "Contempt of Court" di Berbagai Negara.

5 November 2020   08:00 Diperbarui: 5 November 2020   19:03 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Tanti Yulianingsing (Liputan6.com)

Kasus contempt of court di Inggris pernah dilakukan oleh Tommy Robinson yang melakukan penghinaan kepada pengadilan dengan menyiarkan rekaman terdakwa yang dituduh melakukan eksploitasi seksual dan telah ditonton ribuan orang pada tahun 2018. Atas tindakan tersebut Tommy Robinson dipenjara selama 13 bulan.

Foto: Kavitha Srinivasa (E&T) 
Foto: Kavitha Srinivasa (E&T) 

India

Di India aturan tentang contempt of court adalah Contempt of Court Act 1971. Hampir sama seperti Inggris, India pun mengklasifikasikannya menjadi dua, yaitu civil dan criminal contempt of court. Namun, klasifikasi criminal contempt of court ada 3, yaitu meremehkan atau merendahkan kekuasaan pengadilan; usaha mencampuri setiap proses peradilan; dan menghalangi proses peradilan.

Di India pernah terjadi kasus contempt of court yang dilakukan oleh pengacara senior bernama Prashant Bhushan karena menghina pengadilan. Prashant telah bergabung dengan paduan suara pengguna Twitter dalam menegur Ketua Mahkamah Agung India karena berpose di atas superbike. Serta dia juga membuat tweet keluh kesah tentang "kehancuran demokrasi" di India selama masa pemerintahan yang saat itu. (FGD Proposal Penelitian Penyusunan Naskah Akademik Contempt of Court oleh Mahkamah Agung 2020)

Foto : Tanti Yulianingsing (Liputan6.com)
Foto : Tanti Yulianingsing (Liputan6.com)

Arab Saudi

Di Arab Saudi belum ada aturan yang mengatur secara khusus delik contempt of court. Namun, ketentutan tentang contempt of court sudah diatur di dalam Bab 5 Pasal 73 Hukum Acara Syariah Saudi Arabia (Nidzam Al-Nurafa'at Al-Syar'iyyah) Salah Satu contoh kejadian contempt of court adalah kementerian kehakiman memerintahkan 53 orang ditangkap karena menolak mematuhi perintah pengadilan di Buraidah. 

Mereka ditahan  selama 3 bulan. hal tersebut dilakukan agar mereka dapat melaksanakan putusan dengan segera setelah bebas dari sanksi yang diberikan. (FGD Proposal Penelitian Penyusunan Naskah Akademik Contempt of Court oleh Mahkamah Agung 2020)

SEBAGAI IUS CONSTITUENDUM

Indonesia sebagai negara hukum yang berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang tertulis, maka Indonesia dituntut untuk segera melahirkan undang-undang yang mengatur tentang contempt of court. Aturan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi semua aparat penegak hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun