Mohon tunggu...
Firdayanti
Firdayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

aku suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pegadaian Syariah sebagai Fondasi Ekonomi Berbasis Prinsip Syariah

31 Desember 2023   14:02 Diperbarui: 31 Desember 2023   14:19 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Prinsip-prinsip syariah dalam pegadaian syariah

Pegadaian syariah kini menjadi pilihan utama  masyarakat yang ingin memperoleh pinjaman tanpa harus terlibat sistem riba. Prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar pegadaian syariah bukan sekedar aturan, namun merupakan inti dari prosedur keuangan syariah dan menjadi landasan kokoh  sistem keuangan. Inti dari prinsip-prinsip ini mencerminkan keadilan, keberlanjutan dan kesetaraan dalam konteks ekonomi.

Larangan riba bertujuan tidak hanya  untuk mencegah pelaksanaan bunga dan keuntungan dari peminjaman dana, tetapi juga untuk mewujudkan asas saling menguntungkan antara pihak-pihak yang bertransaksi. Konsep pembagian risiko dan keuntungan merupakan prinsip utama  praktik pegadaian syariah. Model musyarakah dan mudarabah memastikan partisipasi aktif, transparansi yang tinggi, dan pembagian manfaat dan risiko antara pihak-pihak yang berinvestasi.

 Prinsip- prinsip Syariah Pegadaian tidak hanya mencakup aspek perekonomian saja, namun juga mengintegrasikan nilai-nilai moral dan etika Islam  dalam kegiatan perekonomian. Melarang investasi pada kegiatan yang dianggap haram atau merugikan secara sosial adalah bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Seluruh prinsip Syariah membentuk landasan yang kuat bagi sistem keuangan dan memastikan bahwa perekonomian mengutamakan nilai-nilai etika, sosial dan moral, bukan hanya keuntungan finansial, dalam semua transaksi dan aktivitas ekonomi.

B. Penerapan prinsip syariah dalam pegadaian syariah
Penerapan prinsip syariah pada pegadaian syariah diwujudkan sebagai upaya menghindari bunga riba dan program pinjaman. Sebaliknya, model pembiayaan yang sesuai dengan hukum Islam seperti murabahah, mudarabah, dan musyarakah digunakan.
 Contoh:
* Murabahah: Pihak penyedia dana membeli aset yang diminta oleh peminjam, lalu menjualnya kepada peminjam dengan keuntungan yang telah disepakati dari awal. Ini memungkinkan transaksi terjadi tanpa melanggar larangan riba karena keuntungan tidak berasal dari bunga atau keuntungan yang terkait dengan waktu.
* Mudarabah: Investor menyediakan dana sedangkan pengusaha atau pemilik proyek bertanggung jawab atas manajemen proyek. Keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan, sehingga kedua pihak berbagi hasil sesuai dengan kontribusi masing-masing.
* Musharakah: Model ini mendorong kedua belah pihak, baik pemberi dana maupun penerima pembiayaan, untuk berbagi keuntungan atau risiko dari investasi tersebut.
Penerapan prinsip syariah dalam Pegadaian Syariah juga mempengaruhi cara pembiayaan yang dilakukan. Misalnya, larangan riba atau bunga dalam skema pembiayaan umumnya mencerminkan keterbatasan hasil dari aktivitas investasi, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai moral dan etika Islam dalam aktivitas ekonomi

C. Dampak positif dari penerapan prinsip syariah
Dampak positif  penerapan prinsip syariah dalam konteks perekonomian khususnya pada pegadaian syariah sangatlah penting. Dengan berfokus pada manajemen risiko yang lebih hati-hati dan prinsip keadilan dalam semua transaksi, sistem keuangan Islam cenderung lebih tahan terhadap fluktuasi ekonomi dan dengan demikian mencapai stabilitas ekonomi yang lebih baik. Selain itu, penerapan prinsip syariah juga mendorong pemerataan hasil investasi. Model bagi hasil memastikan bahwa semua pihak yang terlibat menerima bagian yang adil dari laba atas investasi dan bahwa keuntungan didistribusikan secara adil kepada investor dan penerima pinjaman yang menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan usaha dan proyek mereka. 

Selain manfaat ekonomi, Pegadyan Syariah juga memberikan kontribusi  signifikan terhadap pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat. Akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan  syariah akan mendorong pengembangan proyek-proyek yang  memberikan manfaat sosial bagi usaha kecil dan menengah serta masyarakat lokal, mendukung penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan bisnis lokal.

Melalui penerapan prinsip syariah, Pegadaian Syariah tidak hanya memberikan manfaat finansial, melainkan juga memberikan kontribusi yang signifikan pada stabilitas ekonomi, distribusi keuntungan yang lebih adil, dan pertumbuhan sosial-ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat secara luas. Hal ini menciptakan fondasi yang kokoh bagi ekonomi yang lebih seimbang, adil, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

D. Peran penting pegadaian syariah dalam pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan inklusif

Pegadaian Syariah bukan sekadar alternatif bagi mereka yang ingin menghindari riba,sistem ini merupakan fondasi ekonomi inklusif yang memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan memberikan solusi bagi pengentasan kemiskinan serta inklusi keuangan. Prinsip-prinsip syariah yang diaplikasikan dalam Pegadaian Syariah, seperti larangan riba dan prinsip bagi hasil, tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, tetapi juga mempromosikan stabilitas ekonomi yang lebih kokoh. Lebih jauh lagi, sistem keuangan ini berperan dalam inklusi keuangan dengan memberikan akses kepada mereka yang sebelumnya tidak terlayani oleh institusi keuangan konvensional, terutama melalui pembiayaan mikro untuk usaha kecil menengah (UMKM).

Pentingnya literasi keuangan dalam memahami prinsip-prinsip syariah dan manfaat dari Pegadaian Syariah tidak boleh diabaikan. Upaya pendidikan oleh lembaga-lembaga terkait dan organisasi masyarakat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan konsep-konsep ini. Selain itu, kolaborasi antara sistem keuangan syariah dan konvensional telah terbukti memberikan solusi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, pengawasan dan pengaturan yang efektif oleh otoritas terkait menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam Pegadaian Syariah serta menjaga integritas sistem keuangan syariah secara keseluruhan.

Dengan pendekatan yang holistik ini, Pegadaian Syariah tidak hanya mengakomodasi kebutuhan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, melainkan juga berperan dalam pengembangan ekonomi yang berpihak pada keadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Dampak positifnya tidak hanya pada aspek finansial, tetapi juga dalam memberikan solusi bagi pengentasan kemiskinan, inklusi keuangan yang lebih luas, serta dalam memperkuat fondasi ekonomi yang berkelanjutan untuk masyarakat secara keseluruhan.

Dosen Pengampu : Fitriani, M.E 

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun