Mohon tunggu...
Firda Amelia Putri Widiyanti
Firda Amelia Putri Widiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menjaga Keselamatan Pekerja Tambang di Lingkungan Berisiko Tinggi

3 Januari 2025   16:49 Diperbarui: 3 Januari 2025   16:49 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sektor pertambangan berkontribusi besar bagi perekonomian, tetapi juga memiliki tingkat kecelakaan kerja yang tinggi. Bahaya seperti longsoran tanah, kebakaran, dan paparan bahan berbahaya mengancam keselamatan pekerja. Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangatlah penting.
1.Mengidentifikasi Risiko di Dunia Pertambangan
Risiko di dunia pertambangan bervariasi tergantung jenis dan lokasi tambang. Tambang bawah tanah menghadapi keruntuhan, kebocoran gas, dan kebakaran, sedangkan tambang terbuka berisiko longsor, debu, dan kecelakaan alat berat. Pekerja dapat terpapar kondisi berbahaya, seperti debu silika yang menyebabkan silikosis.Penilaian risiko yang menyeluruh dan berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi bahaya dan melakukan langkah mitigasi.
2. Peran K3 dalam Mencegah Kecelakaan Fatal
Penggunaan K3 yang baik dapat mengurangi risiko kecelakaan di tambang. Berikut adalah langkah- langkah penting untuk menjaga keselamatan pekerja:
* Pelatihan dan Penyuluhan: Pekerja perlu mendapatkan pelatihan rutin tentang keselamatan dan penggunaan APD.
* Penyediaan Alat Pelindung Diri: APD yang tepat melindungi pekerja dari bahaya.
* Pemantauan Kondisi Kerja: Teknologi membantu memantau dan memberikan peringatan dini tentang kondisi berbahaya.
Keselamatan pekerja adalah prioritas utama. kerja untuk mengurangi kecelakaan.
 
3.Penerapan Teknologi untuk Meningkatkan K3
Di era digital, teknologi sangat penting untuk keselamatan kerja di pertambangan. Beberapa inovasi yang dapat diterapkan meliputi:
* Sistem Pemantauan Kesehatan Pekerja: Perangkat pelacak yang memonitor kesehatan pekerja. * Teknologi Pelacakan Mata: Mendeteksi kelelahan pekerja melalui gerakan mata.
* Pemantauan Udara: Penggunaan drone untuk inspeksi di lokasi tambang yang sulit dijangkau. Dengan Teknologi ini dapat membantu mendeteksi potensi bahaya lebih awal.
4. Tantangan dan Solusi dalam Menerapkan K3 di Pertambangan
Meskipun sudah ada berbagai upaya dan teknologi untuk meningkatkan K3, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam sektor pertambangan.
1. Lingkungan Kerja yang Berbahaya
Salah satu tantangan terbesar bagi seorang HSE di sektor pertambangan adalah lingkungan kerja yang penuh risiko. Lokasi tambang sering kali terletak di area yang tidak stabil, baik tambang terbuka maupun bawah tanah. Beberapa bahaya yang umum ditemukan di dunia pertambangan antara lain:
*Keruntuhan tebing di tambang terbuka atau longsor di tambang bawah tanah.
*Paparan gas berbahaya seperti metana dan karbon monoksida yang dapat menyebabkan ledakan atau keracunan.
*Penggunaan bahan peledak yang jika tidak diatur dengan benar, bisa memicu kecelakaan besar.
*Alat berat yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan jika pengoperasiannya tidak diawasi dengan benar.
2. Kecelakaan Kerja dan Keamanan Pekerja
Industri pertambangan dikenal dengan tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan industri lainnya. Penyebab utama kecelakaan ini antara lain:
*Kecelakaan alat berat yang melibatkan truk tambang, excavator, atau alat pengeboran. *Jatuh dari ketinggian atau tertimpa material yang runtuh.
*Kesalahan pengoperasian bahan peledak yang dapat menimbulkan ledakan
Untuk itu, perusahaan tambang harus terus memperkuat komitmen terhadap K3, dengan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dan bukan sekadar kewajiban hukum. Selain itu Tantangan ini memerlukan komitmen, pengetahuan yang mendalam, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan di sektor pertambangan yang terus berkembang. peningkatan koordinasi antara berbagai pihak, akan sangat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat
Berikut beberapa data kecelakaan kerja yang terjadi di sektor pertambangan:
1.Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 1. 367 kecelakaan kerja di 2020, termasuk lebih dari 150 kecelakaan fatal.
2. Pada 2022, terdapat sekitar 55 kematian pekerja, sering disebabkan oleh longsoran, ledakan, atau kecelakaan mesin.

Berikut beberapa Upaya dalam mengatasi masalah kecelakaan di industri pertambangan di Indonesia:
1. Beberapa perusahaan besar, seperti PT Freeport Indonesia, telah berinvestasi dalam program pelatihan K3.
2. Asosiasi industri mengadakan pelatihan dan kampanye keselamatan kerja.
3. Regulasi pemerintah mencakup Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan menerapkan sistem manajemen K3.
Kesimpulan
Industri pertambangan berperan penting dalam perekonomian, namun juga memiliki risiko tinggi bagi keselamatan pekerja, seperti longsor, kebakaran, kecelakaan alat berat, dan paparan bahan berbahaya. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik sangat penting untuk mengurangi kecelakaan, melalui langkah-langkah seperti pelatihan rutin, penggunaan alat pelindung diri (APD), dan pemantauan kondisi kerja.
Teknologi modern, seperti sistem pemantauan kesehatan, pelacakan mata, dan penggunaan drone, membantu deteksi bahaya lebih dini. Meskipun tantangan besar tetap ada, seperti lingkungan kerja yang berbahaya dan tingkat kecelakaan yang tinggi, komitmen terhadap K3 harus menjadi prioritas utama.
Dafar Pustaka
Ariyanti, N. (2018). Penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di sektor pertambangan: Studi kasus di PT XYZ. Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, 8(2), 123-134.
Mulyani, I., & Suhartini, S. (2021). Evaluasi keselamatan kerja pada operasi penambangan di daerah X: Kajian K3 dalam industri pertambangan. Jurnal Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia, 9(4), 56-67.
Nasir, A., & Darmawan, R. (2020). Tantangan dalam implementasi sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada industri pertambangan di Indonesia. Jurnal Kesehatan Kerja, 11(2), 45- 58.
Prasety

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun