Indonesia adalah suatu negara yang memiliki potensi pariwisata yang besar. Dengan kekayaan alam dan keberagaman budaya yang beraneka warna, membuat Indonesia memiliki modal utama untuk menarik wisatawan domestik maupun Internasional datang ke Indonesia. Secara demografis, Indonesia merupakan negara ke-4 yang memiliki populasi terbanyak di dunia, yaitu sekitar 237 juta orang. Serta negara yang memilki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia yaitu sebesar 13,1% dari total jumlah penduduk muslim di dunia. Hal ini menjadikan modal dasar bagi Negara Indonesia untuk menjadi tempat destinasi utama para wisatawan muslim. Kondisi semacam ini, menggambarkan Negara Indonesia sebagai negara yang memiliki kultur budaya Islam yang kental serta negara yang kondusif dalam menyambut wisatawan muslim.
 Kota yang mulai mengembangkan pariwisata halal adalah Kota Malang. Kota Malang merupakan salah satu dari tujuh kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan pariwisata halal. Pariwisata halal yang ada di Kota Malang memperhatikan 2 faktor diantaranya adalah faktor madiayah (kebendaan) dan adabiyah (proses). Kedua factor tersebut sesuai dengan syariah agama. Daerah tujuan wisata halal di Kota Malang terdiri dari wisata pendidikan, penginapan, kuliner, wisata tematik, religi, sejarah dan budaya.
 Untuk menarik wisatawan datang ke Kota Malang,stakeholder bersama dengan instansi lainnya berkerjasama dalam mempromosikan pariwisata melalui media social.promosi yang tepat pada pariwisata akan menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan. Daya Tarik Wisata menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Bab I, pasal 5, menyebutkan bahwa daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Dengan daya tarik wisata yang unik, orisinil (original), kelangkaan dan menumbuhkan semangat, membuat wisatawan tertarik untuk datang dan berkunjung ke tempat pariwisata. Keinginan wisatawan untuk berkunjung ini yang diinginkan serta diharapkan oleh para stakeholder dan instansi di Kota Malang.
. Sejarah penyelenggaraan wisata halal di kota malang
  Kasi  Pariwisata dan  Ekonomi  Kreatif  Dinas  Kepemudaan  Olahraga  dan  Pariwisata  Kota Malang, Agung H.Buana  menyatakan bahwa berdasarkan 6 kerangka kerja yang  dirancang  oleh Walikota Malang Bapak Sutiaji, antara  lain;
- Malang City Heritage
- Malang 4.0
- Â Malang Creative
- Malang Halal
- Malang Servicedan
- Â Malang Nyaman.
 Atas  dasar  kerangka  kerja  tersebut  makan terbentuklah Komunitas Zero Mind pada tahun 2017 yang memiliki tujuan untuk menyelenggarakan wisata halal dengan menggunakan medium perantara yaitu produk-produk UMKM. Penyelenggaraan wisata halal berjalan selaras dengan pandangan dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menilai  bahwa  Kota  Malang  memiliki  potensi  untuk  dikembangkan  sebagai  destinasi  wisata  halal.
  Sejak terpilihnya  kota Malang sebagai destinasi wisata  halal di Indonesia, berbagai kegiatan aktif dijalankan. Beberapa kegiatan terkait dengan wisata halal antara lain; Bazaar Wisata Halal yang dilaksanakan  pada  tahun  2018  dan  2019,  sertifikasi  halal  untuk  hotel,  restoran,  cafe  yang  telah diselenggarakan sebanyak 5 kali. Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) 'Sistem Jaminan Halal' di tahun 2019. Konsep wisata halal juga diterapkan pada pembuatan paket-paket wisata halal, salah satu contohnya: paket 'Pesona Bromo Halal' dan kerja sama dengan tiga daerah yaitu kota Malang, Batu dan Kabupaten Malang untuk penyelenggaraan destinasi wisata halal.
 Hal  ini  menjelaskan  bahwa  wisata  halal  memberikan  kontribusi terhadap  kepuasan  pengunjung  wisata terhadap prospek wisata kota malang.  Kepuasan  pengunjung  ini  dikarenakan  wisatawan muslim merasa aman dan nyaman. Kenyamanan dan keamanan disini disebabkan wisatawan tidak merasa bingung lagi dalam mencari fasilitas dan lainnya, seperti musholah atau masjid,,makanan yang halal, air bersih dan fasiltas lainnya.
 Dalam  hal  ini,  Pemerintah  memiliki  kewajiban  untuk  terus  meningkatkan  kepuasan kepada  wisatawan.  Salah  satu  bentuk  kepuasan  yang  dilakukan  oleh  pemerintah  dan masyarakat  terhadap  wisatawan  di  Kota  Malang  adalah  kepuasan  terhadap  wisatawan mencakupi  fasilitas  yang  memadai  untuk  beribadah,  fasilitas  yang  terpisah  untuk  pria  dan wanita,  kebersihan  makanan  yang  ditawarkan  kepada  wisatawan,  tempat  hiburan  yang islami  selama  berwisata.  Wisatawan  akan  puas  apabila  aspek  wisata  halal  yang  diterima sesuai dengan harapan.
  Hal ini menjelaskan bahwa wisata halal sangat berpengaruh terhadap kepuasan wisatawan,semakin baik penilaian wisatawan terhadap tempat wisata dan prospek tempat tersebut, maka kepuasan wisatawan akan semakin tinggi dan berpengaruh terhadap kemajuan wisata halal di kota malang, maka sangat besar kemungkinan wisatawan akan kembali dan ikut mempromosikan tempat wisata tersebut ke wisatawan lain. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H